Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

bani.palakAvatar border
TS
bani.palak
Curi Shampo dan Hand Body di Alfamart, Maling Amatiran Digiring ke Polsek
Curi Shampo dan Hand Body di Alfamart, Maling Amatiran Digiring ke Polsek

MEDAN AREA, metro24jam.com – Ini kisah aksi duo maling amatiran. Dedek Hendrivo Hutasuhut (27), warga Jalan Pipit 7 dan Angga Hidayat (24) warga Jalan Pipit 9, Kelurahan Kenangan, Kecamatan Percut Sei Tuan. Keduanya baru saja ditangkap saat mengutil di sebuah mini market, Minggu (17/9), sekira jam 20.30 wib.

Apesnya, aksi kedua pekerja serabutan ini dipergoki penjaga gerai Alfamart di Jalan Rahmadsyah/Japaris No. 293 E, Kelurahan Kota Matsum 1, Kecamatan Medan Area. Alhasil, keduanya pun dibawa ke Mapolsek Medan Area beserta barang bukti beberapa botol shampo dan handbody yang dicurinya, Senin (18/9) sore.

Ceritanya, pada malam kejadian, duo pengutil diduga sengaja mencari sasaran pencurian dengan keliling berboncengan mengendarai kreta Honda Supra X 125 warna Hitam BK 6064 UJ. Sampai di depan gerai Alfamart, Jalan Rahmadsyah, keduanya sepakat untuk mencuri barang dagangan di tempat itu.

Yakin tak beresiko, Dedek Hendrivo Hutasuhut pun masuk ke dalam minimarket Alfamart dengan berpura-pura belanja minuman floridina. Sedangkan temannya Angga Hidayat duduk di atas kretanya, menunggu di luar.

Beberapa menit kemudian, Dedek pun keluar dari Alfamart. Namun, baru berjarak beberapa meter dari grai Alfamart, dia dipanggil oleh petugas grai Alfamart yang merasa curiga. Selanjutnya, Dedek di geledah. Ternyata benar, petugas gerai menemukan barang-barang dagangan dari Alfamart dari dalam bajunya.

Tanpa ragu, petugas gerai Alfamart yang berjumlah 5 orang langsung menangkap Dedek berikut temannya Angga Hidayat. Keduanya pun diserahkan ke kantor polisi Polsek Medan Area.

Kapolsek Medan Area, Kompol Hartono, SH, melalui Kanit Reskrimnya, Iptu Rusdi Silalahi membenarkan penangkapan tersebut dan pihaknya telah menahan keduanya.

Dari kedua tersangka, polisi juga turut menyita barang-barang berupa; 2 pcs shampo merk Sunsilk warna Hitam ukuran 340 ml, 2 pcs Hand Body merk Vaseline warna Hijau ukuran 200 Ml, 1 pcs minyak zaitun merk Mustika Ratu warna Putih ukuran 175 Ml yang dicurinya serta 1 unit kreta Honda Supra X 125 warna Hitam Bk 6064 UJ dan dompet warna Hitam milik tersangka.

“Yang menjadi korban, CV. PUTRI-PUTRI KENCANA GEMILANG (Alfamart) yang dilaporkan kepala toko atas nama, Kristi br Saragih, warga Jalan Rahmadsyah/Jalan Japaris No. 293 E, Kelurahan Komat 1, Kecamatan Medan Area,” jelas, Iptu Rusdi Silalahi. (vin)

Sumber

----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Apalah arti sebuah nama, wajahnya saja sudah khas bingits emoticon-Betty

[URL="https://S E N S O Rb9YxBUbmgw"]Petisi Laaapaaaarr[/URL]
0
3.2K
30
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.