Kaskus

Entertainment

  • Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • Adakah Pasal Penghinaan Presiden dan Hate Speech di Amerika Serikat?

irenahartoyoAvatar border
TS
irenahartoyo
Adakah Pasal Penghinaan Presiden dan Hate Speech di Amerika Serikat?
Adakah Pasal Penghinaan Presiden dan Hate Speech di Amerika Serikat?

Amerika Serikat melindungi kebebasan berpendapat termasuk pendapat yang menghina pihak lain, bahkan orang yang paling berkuasa sekalipun.

Di Amerika Serikat, kebebasan berbicara adalah hal yang paling "sakral" dan dilindungi oleh konstitusi Amerika.

Anda membuat Meme presiden amerika dengan gambar tidak senonoh, kasar, dan personal insult sangat diperbolehkan.

Anda menghujat dan memaki presiden amerika; Misalnya: Trump anak anjing dll, sangat diperbolehkan dan tidak menjadi masalah di Amerika Serikat.

Anda memaki dan menghujat orang tua presiden Amerika dengan sangat kasar dan kotor juga tidak menjadi masalah.

Sepanjang itu bukan ancaman nyawa, yang secara nyata membahayakan nyawa presiden Amerika, maka sah sah saja dan bebas berkata apapun.

Aturan yang sama juga berlaku untuk Hate Speech.

Di Amerika, masalah ujaran kebencian atau hate speech diperbolehkan karena dianggap sebagai bagian dari kebebasan berpendapat yang dijamin dalam Amandemen I Konstitusi Amerika.

Sumber:

https://en.m.wikipedia.org/wiki/Hate_speech

https://id.m.wikisource.org/wiki/Ama...merika_Serikat

https://www.voaindonesia.com/a/adaka...a/2901952.html
Diubah oleh irenahartoyo 22-09-2017 10:53
0
2.8K
23
Thread Digembok
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
KASKUS Official
1.3MThread104KAnggota
Urutkan
Terlama
Thread Digembok
Ikuti KASKUS di
© 2025 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.