Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

BeritagarIDAvatar border
TS
MOD
BeritagarID
Kivlan, 22 preman, dan dalang pengepungan LBH Jakarta
Kivlan, 22 preman, dan dalang pengepungan LBH Jakarta
Sejumlah petugas kepolisian menjaga sekelompok massa yang mengepung dan melakukan orasi di depan kantor Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Minggu (17/9) malam.
Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) TNI AD Mayjen (Purn.) Kivlan Zen akan melaporkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta karena diskusi pelurusan sejarah tragedi 1965.

Menurut Kivlan, diskusi soal tragedi 1965 itu sudah dikategorikan penyebaran paham komunisme. Menurutnya, hal ini melanggar UU No. 27 Tahun 1999 tentang Perubahan KUHP yang berkaitan dengan Kejahatan Terhadap Keamanan Negara, dan TAP MPRS No. XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran Partai Komunis.

"Saya akan ajukan pembubaran LBH ini ke Kepolisian, Menko Polhukam, dan Menkumham. Saya akan laporkan mereka karena membangkitkan komunisme," cetusnya, saat dihubungi CNN Indonesia, Senin (28/9).

LBH membantah menyelenggarakan kongres Partai Komunis Indonesia (PKI) atau diskusi yang mengarah pada bangkitnya komunisme.

"Acara yang kami selenggarakan murni diskusi sejarah dan pentas seni yang menampilkan beberapa seniman," kata Yunita salah satu panitia acara kepada Antaranews di Jakarta, Senin (18/9/2017).

Polisi juga menyatakan tak ada kegiatan membangkitkan paham komunisme dalam acara itu. Kapolres Jakarta Pusat Kombes Suyudi Ario Seto menyatakan, tidak benar jika diskusi yang berjudul "Pelurusan Sejarah 65" di LBH berupaya membahas kebangkitan PKI atau paham komunisme.

Polisi bakal menangkap dalang pengepungan kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Pusat, Minggu (17/9/2017) malam. Hingga Senin (18/9/2017) polisi telah menangkap 22 preman yang melakukan tindakan rusuh dalam pengepungan itu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, penyidik Polres Jakarta Pusat masih memeriksa mereka.

"Karena itu merupakan preman belum selesai ya, kami masih sedang melakukan pemeriksaan. Kita dalami dari mana," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (18/9/2017) seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Polisi juga masih mendalami, apakah massa yang bertindak anarkis melempar botol, batu, dan kayu, merupakan masa bayaran atau bukan.

Kivlan membantah jika disebut yang mengerahkan massa. "Tapi kalau (saya) menginspirasi melalui ceramah, buku-buku, kan enggak masalah. Saya memang yang paling getol dalam menentang bangkitnya komunisme," ujarnya.

Menurut Kivlan, massa yang berasal dari berbagai ormas itu hanya menggunakan hak demokrasi untuk menyampaikan pendapat.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis, menduga massa yang mengepung kantor LBH Jakarta menerima hoax di media sosial yang menyebutkan ada diskusi tentang PKI.

Polisi bakal menindak penyebar hoax yang menyiarkan adanya diskusi tentang Partai Komunis Indonesia (PKI) di kantor LBH Jakarta.

"Nanti kami teliti. Kami cari, karena jejak digital tidak hilang," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto di Markas Besar Polri, Jakarta, Senin (18/9).
Kivlan, 22 preman, dan dalang pengepungan LBH Jakarta


Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...an-lbh-jakarta

---

Baca juga dari kategori BERITA :

- Kivlan, 22 preman, dan dalang pengepungan LBH Jakarta Setya Novanto dan drama sakit tersangka korupsi

- Kivlan, 22 preman, dan dalang pengepungan LBH Jakarta Proyek pemerintah jamak dikorupsi 10 persen

- Kivlan, 22 preman, dan dalang pengepungan LBH Jakarta Mobil tak bergarasi akan diderek; kalau motor bagaimana?

anasabila
anasabila memberi reputasi
1
5.2K
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Beritagar.id
Beritagar.idKASKUS Official
13.4KThread743Anggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.