Quote:
Bandung - Tilang CCTV di Kota Bandung akan segera direalisasikan. Namun Polrestabes Bandung masih harus berkoordinasi dengan Polda Jabar dan Samsat Jabar.
"Kita sedang koordinasikan terlebih dahulu. Target saya ya secepatnya," kata Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Mariyono di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jabar, Senin (18/9/2017).
Menurut Mariyono, pendataan kendaraan, menjadi kendala polisi untuk menerapkan mekanisme tilang CCTV di Kota Bandung.
"Kita membutuhkan database kendaraan. Tilang yang berbasis CCTV ini harus terkoneksi dengan Samsat," ucap Mariyono.
Database yang dibutuhkan tersebut, sambung Mariyono, bukan hanya data kendaraan dari Kota Bandung. Data kendaraan dari luar Kota Bandung juga diperlukan pihak kepolisian.
"Yang dibutuhkan bukan hanya data (kendaraan) yang di Bandung saja, tetapi kendaraan seluruh Jawa Barat bahkan nasional karena yang datang ke Bandung juga banyak dari luar daerah. Karena Bandung ini kota wisata, jadi banyak yang ke sini. Sehingga perlu konektivitas," katanya.
Mariyono mengatakan, perlunya data kendaraan ini lantaran mekanisme penilangan dilakukan dengan cara mengecek nomor kendaraan. Kendaraan yang melanggar akan tertangkap oleh CCTV dan dilakukan pengecekan melalui nomor kendaraan.
"Ketika kamera menangkap pelanggar lalu lintas, nanti akan diperjelas nomor kendaraannya. Setelah itu di kroscek nanti akan muncul nama pemilik dan alamatnya. Jadi database dibutuhkan," tuturnya.
Kendati demikian, saat ini sudah ada 74 CCTV yang dipasang di sejumlah persimpangan di Kota Bandung. Untuk saat ini, penindakan kepada pelanggar hanya bersifat teguran langsung melalui pengeras suara.
"Kita berikan imbauan dan teguran. Sanksi sosial lah, toh dengan begitu juga mereka (pelanggar) malu," tandasnya.
(avi/avi)
sumber
Noh, yang biasa melanggar lalu lintas coba diperhatikan. Biar gak kaget tau-tau kena tilang