Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

presiden.trumpAvatar border
TS
presiden.trump
Memohon ke Jokowi Supaya Tak Ditangkap, Habib Rizieq Disebut Kekanak-kanakan
Memohon ke Jokowi Supaya Tak Ditangkap, Habib Rizieq Disebut Kekanak-kanakan
Editor: Andreas Pratama - Sep 16, 2017 13:09




Ilustrasi Rizieq Shihab Naik Onta di Saudikarta



KRIMINALITAS.COM, Jakarta – Permintaan Habib Rizieq Shihab berupa garansi dari Presiden Jokowi untuk tidak ditangkap saat kembali ke Indonesia, dinilai kekanak-kanakan dan melecehkan institusi Polri. Hal itu karena Jokowi terlalu tinggi untuk dilibatkan mengurusi kasus yang remeh temeh ini.

Menurut Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia, Petrus Salestinus, Jokowi tidak memiliki hak prerogatif untuk mengeluarkan perintah untuk tidak menindak Rizieq Shihab saat tiba di Indonesia. Permintaan tersebut, menurut Petrus adalah eror in persona.

Seharusnya, lanjut Petrus, Rizieq boleh memohon kalau dia sudah dinyatakan bersalah oleh pengadilan.

“Karena pada tahap itu hanya Presidenlah yang punya hak prerogatif untuk memberikan perlakukan khusus atau istimewa kepada seorang warga negara Indonesia yang sudah berstatus bersalah,” kata Petrus dalam keterangan persnya kepada Kriminalitas.com di Jakarta, Sabtu (16/9/2017).

Menurut Petrus, Rizieq seharusnya belajar menggunakan hukum dan etika secara baik, lalu bersikaplah secara kesatria, tidak boleh mendikte Presiden Jokowi dari pelariannya.

“Ini namanya gede rasa, karena Polri dan TNI serta dukungan rakyat yang besar, siap mengamankan negara ini dari gangguan pihak manapun,” kata dia.

Prinsip hukum Indonesia telah menempatkan semua warga negara sama dihadapan hukum dan pemerintahan, serta wajib menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan itu tanpa kecuali.

“Karena itu Rizieq Shihab harus sadar bahwa dirinya bukanlah siapa-siapa, buanglah perasaan seperti merasa lebih hebat dari yang lain. Jika ingin pulang, maka harus siap untuk ditangkap dan ditahan,” tutur Petrus yang terlihat sangat geram ini.

Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab akan pulang ke Indonesia, asalkan kasus yang menyeret namanya dihentikan. Apalagi, jika Presiden Joko Widodo mau menerima dengan baik, dan menutup semua kasus hukum yang dituduhkan kepada Rizieq.

Menurut pengacara Rizieq, Eggi Sudjana, kliennya ingin agar bangsa Indonesia menjadi lebih baik, termasuk menyukseskan Pemilihan Presiden 2019.


http://kriminalitas.com/memohon-ke-j...kanak-kanakan/



Ibarat Pepatah dari Bangladesh... "Lebih Besar Bacod daripada Tytid..."...



Diubah oleh presiden.trump 16-09-2017 14:05
tien212700
tien212700 memberi reputasi
1
29.5K
307
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.