Kaskus

News

berioinfo2Avatar border
TS
berioinfo2
Tren Korupsi Meningkat, KPK Dikebiri
Tren Korupsi Meningkat, KPK Dikebiri


Kasus korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan tren peningkatan. Sejak 2004 hingga Juni 2017, lembaga antirasuah itu telah menangani 670 kasus. Pihak swasta, pejabat eselon I, II, dan III, serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), merupakan tiga terbesar kelompok jabatan yang terlibat kasus korupsi.

Banyaknya koruptor yang tertangkap justru dianggap Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPR sebagai kegagalan KPK dalam mencegah korupsi. KPK dinilai lebih mengedepankan praktik penindakan daripada pencegahan.

Selain itu, Pansus menilai KPK merupakan lembaga superbodi yang tidak bersedia dikritik dan diawasi. Begitupun dalam menjalankan fungsi penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan, KPK dianggap tidak berpedoman pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan mengabaikan hak asasi manusia (HAM).

Klaim-klaim tersebut merupakan bagian dari temuan Pansus yang menjadi dasar perumusan rekomendasi, salah satunya mencabut kewenangan penyidikan dan penuntutan KPK. Rekomendasi Pansus rencananya akan dibacakan dalam rapat Paripurna DPR pada 28 September 2017.

Sumur
0
810
6
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
693.4KThread57.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.