Kaskus

News

Media IndonesiaAvatar border
TS
Media Indonesia
Djarot Minta Masuk Ancol Gratis
Djarot Minta Masuk Ancol Gratis


GUBERNUR DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta pengelola Taman Impian Jaya Ancol tidak menarik biaya masuk area. Sebagai gantinya, ia mengusulkan dikenakan tarif parkir progresif bagi pengendara.



"Kalau masuk ke Ancol, yang kena (bayar) harusnya parkir mobil. Sekarang bayangin, kalau masuk ke Ancol, masih belum cashless. Bagaimana menghitungnya, bagaimana pertanggungjawabannya," papar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta.



Permintaan Djarot menyikapi aksi massa Gerakan Rakyat Jakarta Utara di Pintu Barat Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, kemarin (Jumat, 15/9). Massa menuntut PT Pembangunan Jaya Ancol mengembalikan akses warga Jakarta Utara untuk bisa memasuki pantai tanpa dipungut bayaran.



Djarot kemudian membandingkan kawasan Ancol dengan Monas yang tidak memungut tarif masuk ke kawasan. "Sekarang masuk Monas, bayar enggak? Enggak! Tetapi, ketika mau memanfaatkan fasilitas naik ke atas, pakai daftar. Begitu dong. Itu semuanya cashless, dibuka supaya ramai. Tetapi, jaga betul keamanannya, kebersihannya. Kalau ada yang melanggar, sikat," tegasnya.



Dengan menggratiskan tiket masuk, mantan Wali Kota Blitar itu yakin Pasar Seni Ancol bisa hidup dan ramai. "Jadi kalau ada yang menuntut, itu wajar. Bagusnya parkir mobil saja yang dikenai tarif agak tinggi, katakanlah per jam. Kalau masuk ke wahana, baru bayar," katanya lagi.



Di Ancol sendiri, tarif masuk kawasan dikenakan biaya Rp25 ribu per orang. Belum termasuk tarif kendaraan. Untuk mobil dikenakan tarif Rp25 ribu, sepeda motor Rp15 ribu, dan bus Rp45 ribu.



Setelah di dalam, untuk masuk ke wahana seperti Dunia Fantasi, juga dikenakan tarif khusus. Djarot menyebut dirinya hanya mengusulkan, namun keputusan tetap pada pengelola.



Saham dominan

Kepala Badan Pembinaan BUMD dan Penanaman Modal DKI Jakarta Yurianto mengatakan pihaknya akan mengonfirmasi tuntutan warga kepada PT Pembangunan Jaya Ancol. Hingga kini belum ada pembicaraan dengan pihak PT Pembangunan Jaya Ancol terkait tuntutan tersebut.



Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki saham dominan di Ancol, yakni sebesar 72% dan 9,99% dimiliki publik sebagai perusahaan terbuka. "Iya, memang Pemprov DKI punya wewenang, tapi kan sebagai perusahaan publik tetap harus memperjuangkan semua kebutuhan publik," tangkis Yurianto.



Sejumlah warga mengatasnamakan Gerakan Rakyat Jakarta Utara menuntut Pantai Pesisir Utara bisa dinikmati publik tanpa dipungut biaya. "Pantai itu bukan milik Ancol, melainkan milik publik. Sekarang dipungut biaya, dipagar, lalu orang Jakarta Utara ke pantai mana lagi? Pantai-pantai lain sudah jadi pelabuhan semua. Tinggal itu. Kami juga akan mengadu ke DPRD Senin (18/9)," kata Koordinator Gerakan Rakyat Jakarta Utara Danoes Al Batawy.



Menurut Danoes, sebenarnya warga Jakarta Utara sangat mungkin memiliki tempat rekreasi gratis seperti ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA). Nahasnya, jumlah RPTRA di Jakarta Utara tidak banyak. Lagi pula, RPTRA mayoritas berada di pinggir jalan.



Udara dari pinggir laut, lanjutnya, baik untuk kesehatan sehingga mendesak untuk diperjuangkan. "Udara Pantai Utara itu mengandung antibiotik sehingga baik bagi penderita sinusitis. Kalau setiap pagi ke pantai bisa sembuh dengan sendirinya. Lagipula, tentu lebih mengasyikan olahraga di pinggir pantai ketimbang di pinggir jalan raya," tutupnya.(Aya/J-2)

Sumber : http://www.mediaindonesia.com/news/r...tis/2017-09-16

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Djarot Minta Masuk Ancol Gratis Jangan Biarkan Sungai Ciliwung kembali Jadi Tempat Sampah

- Djarot Minta Masuk Ancol Gratis Pemilu Serentak 2019 Berlangsung 17 April

- Djarot Minta Masuk Ancol Gratis TNI Terlibat Penuh Tangani Terorisme

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
1.5K
2
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Media Indonesia
Media Indonesia
KASKUS Official
31.6KThread3.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.