• Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • Mengenal Uang Berdasarkan Nilai, Bahan Pembuatnya, Lembaga Penerbit, dan Kawasannya

dupanbonipanAvatar border
TS
dupanbonipan
Mengenal Uang Berdasarkan Nilai, Bahan Pembuatnya, Lembaga Penerbit, dan Kawasannya




Spoiler for Latar Belakang:


Spoiler for Penampakan "UANG":


Nah langsung to the point nih gan,emoticon-Blue Guy Peace
Untuk lebih mengenal mengenai jenis-jenisnya, silakan simak daftar berikut ini gans !

Uang berdasarkan nilai:

1. Uang bernilai penuh, yaitu bisa dikatakan bahwa antara nilai atau nominal uang tersebut sama dengan yang tertera di dalam kertas atau mata uangnya. Baik itu uang jenis kertas maupun logam, bisa digunakan untuk membeli barang yang harganya juga sama atau senilai.
2. Uang yang nilainya tidak penuh, jenis yang satu ini adalah pengembangan dari jenis yang sebelumnya, dimana bentuknya memang tak selalu nominal dan isi yang sama, melainkan bisa saja kertas seperti token money, dimana ada nilai 10 ribu di dalamnya, namun sebenarnya Anda membeli dengan harga yang kurang dari itu.

Uang berdasarkan bahan pembuatnya:

1. Uang logam, jenis yang satu ini pastinya sudah sangat Anda kenal bukan, dimana untuk negara Indonesia sendiri uang logam memiliki beberapa nilai seperti halnya 100, 200, 500 hingga 1000 rupiah. Hanya nilai-nilai kecil saja yang masih diciptakan mata uang seri logam nya tersebut.
2. Uang kertas, bahan dasarnya adalah kertas, namun agaknya berbeda dengan kertas umum yang digunakan untuk menulis, maka ada kertas khusus yang memang diciptakan untuk pembuatan mata uang yang satu ini, nominalnya lebih tinggi dibandingkan dengan mata uang logam. Begitu juga dengan berat bahannya, meskipun Anda menyimpan dalam jumlah atau nominal besar, namun ukuran atau volumenya tak akan seberat uang logam.

Uang berdasarkan lembaga penerbit:

1. Uang kartal, yaitu uang yang sah, karena ia dikeluarkan atau dibuat oleh lembaga asli dalam negeri yaitu pemerintah, sehingga penggunaannya bisa untuk transaksi apapun dalam sebuah negara tersebut.
2. Uang giral, ia tak dikeluarkan oleh pemerintah, melainkan sebuah bank, namun tetap sah digunakan sebagai sarana pembayaran, hanya saja dalam bentuk atau cara yang berbeda, tidak semua tempat menerima pembayaran berbasis uang giral tersebut.

Uang berdasarkan kawasannya:

1. Uang lokal, ia diterbitkan oleh sebuah negara dan hanya bisa digunakan di negara tersebut.
2. Uang regional, diterbitkan oleh beberapa negara dan bisa digunakan sebagai sarana transaksi disana.
3. Uang internasional, bisa dipakai di semua negara.

Sekarang lebih mengenal pembagian uang, tak hanya uang berdasarkan nilai saja.

Monggo gan cek info yang lain :
Ingin Cari Uang Tambahan? Berikut Ini Cara yang Bisa Anda Coba!



Diubah oleh dupanbonipan 14-12-2017 02:51
0
19.2K
88
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
922.8KThread82.5KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.