- Beranda
- Berita dan Politik
Darurat! Langkah-langkah DPR Membubarkan KPK
...
TS
sitorusborus
Darurat! Langkah-langkah DPR Membubarkan KPK
Quote:
Jadi, Henri Yosodiningrat itu, ketika ngomong tentang pembekuan atau pemberhentian sementara KPK, sebagai apa dan mewakili siapa? Demikian juga Fahri Hamzah, yang setuju dengan usulan itu, dan bahkan perlu menyeret Presiden, untuk usulan pembubaran KPK. Dia mewakili siapa ketika partainya sendiri de-facto telah memecatnya? Usulan mengenai pembekuan, sebenarnya hanya lanjutan nafsu lama beberapa orang parlemen, ketika sebelumnya mereka juga mengancam membekukan anggaran KPK, beserta polisi dan kejaksaan agung. Karena kepolisian dan kejaksaan agung sudah bisa ditundukkan oleh Pansus KPK, tinggal KPK yang terus dikuya-kuya DPR.
Jika omongan mereka bukan sikap resmi lembaga, bagaimana bisa lembaga terhormat itu dipakai sebagai legitimasi untuk kepentingan individu anggotanya? Meskipun tindakan-tindakan mereka hanya mewakili kepentingan sendiri, atau kelompoknya, dan bertentangan dengan mandat atau amanat penderitaan rakyat, bukankah itu sebuah ketidakpatutan, ketidakpantasan, ketidakhormatan, dan pinjam istilah Mochtar Pabotingi, seperti ulah para bajingan? DPR tidak merasa dilecehkan? Jika tidak, karena mereka memang tidak sensi, tak punya nurani.
Jika Henri, Fahri, atau siapa lagi? Fadli, baik, Masinton, Taufiqulhadi, Arsul Sani, dan yang lain-lainnya sering ngomong pating creblung sebagai omongan pribadi, bukan sikap resmi partai, bahkan berbeda dengan sikap partai, ngapain mereka dipilih sebagai anggota parlemen? Apalagi dengan kepartaian yang oligarkis, di mana anggota parlemen lebih tunduk pada fraksi dan ketua umum, daripada rakyat pemilihnya?
Bukankah mereka ngomong seperti itu karena mereka anggota DPR? Jika mereka “cuman” tukang las karbit, apakah pers atau media tertarik? Juga apakah berimplikasi pada masyarakat luas, dan “nama baik” partai itu sendiri? Kalau tidak, ngapain kok sekjen partai dan beberapa anggota DPR, buru-buru mengklarifikasi usulan pembekuan KPK itu sebagai pendapat pribadi? Pribadi macam apa? Pribadi brengsek?
Hanya lembaga yang brengsek yang menerima dan membiarkan pribadi brengsek. Jika bukan brengsek, kenapa mereka buru-buru klarifikasi, itu bukan cerminan lembaga? Takut tak didukung rakyat dalam Pilkada 2018, dan Pemilu Serentak 2019? Gerakan Golput pada 1971, relevan untuk pemerintahan otoriter Soeharto dulu. Tapi kini menjadi golput, justeru menguntungkan para penjahat masuk parlemen. Hanya pemilih atau rakyat yang baik dan cerdas akan menyelamatkan Indonesia, dengan memilih anggota parlemen yang baik dan benar.
Dengan pembentukan Pansus Angket KPK, sebenarnya DPR memang mempunyai angkah atau niat dan tujuan membubarkan KPK. Bagaimana pun, sebagian besar anggota DPR lebih senang jika KPK bubar. Itu lebih karena mereka bagian dari korupsi di Indonesia yang sistemik. Lihat saja sensitivitas dan sensibilitas mereka yang rendah, pada isu dan kasus-kasus korupsi.
Jika omongan mereka bukan sikap resmi lembaga, bagaimana bisa lembaga terhormat itu dipakai sebagai legitimasi untuk kepentingan individu anggotanya? Meskipun tindakan-tindakan mereka hanya mewakili kepentingan sendiri, atau kelompoknya, dan bertentangan dengan mandat atau amanat penderitaan rakyat, bukankah itu sebuah ketidakpatutan, ketidakpantasan, ketidakhormatan, dan pinjam istilah Mochtar Pabotingi, seperti ulah para bajingan? DPR tidak merasa dilecehkan? Jika tidak, karena mereka memang tidak sensi, tak punya nurani.
Jika Henri, Fahri, atau siapa lagi? Fadli, baik, Masinton, Taufiqulhadi, Arsul Sani, dan yang lain-lainnya sering ngomong pating creblung sebagai omongan pribadi, bukan sikap resmi partai, bahkan berbeda dengan sikap partai, ngapain mereka dipilih sebagai anggota parlemen? Apalagi dengan kepartaian yang oligarkis, di mana anggota parlemen lebih tunduk pada fraksi dan ketua umum, daripada rakyat pemilihnya?
Bukankah mereka ngomong seperti itu karena mereka anggota DPR? Jika mereka “cuman” tukang las karbit, apakah pers atau media tertarik? Juga apakah berimplikasi pada masyarakat luas, dan “nama baik” partai itu sendiri? Kalau tidak, ngapain kok sekjen partai dan beberapa anggota DPR, buru-buru mengklarifikasi usulan pembekuan KPK itu sebagai pendapat pribadi? Pribadi macam apa? Pribadi brengsek?
Hanya lembaga yang brengsek yang menerima dan membiarkan pribadi brengsek. Jika bukan brengsek, kenapa mereka buru-buru klarifikasi, itu bukan cerminan lembaga? Takut tak didukung rakyat dalam Pilkada 2018, dan Pemilu Serentak 2019? Gerakan Golput pada 1971, relevan untuk pemerintahan otoriter Soeharto dulu. Tapi kini menjadi golput, justeru menguntungkan para penjahat masuk parlemen. Hanya pemilih atau rakyat yang baik dan cerdas akan menyelamatkan Indonesia, dengan memilih anggota parlemen yang baik dan benar.
Dengan pembentukan Pansus Angket KPK, sebenarnya DPR memang mempunyai angkah atau niat dan tujuan membubarkan KPK. Bagaimana pun, sebagian besar anggota DPR lebih senang jika KPK bubar. Itu lebih karena mereka bagian dari korupsi di Indonesia yang sistemik. Lihat saja sensitivitas dan sensibilitas mereka yang rendah, pada isu dan kasus-kasus korupsi.
Dedemit Perampok Rakyat (DPR)

Spoiler for :
0
1.5K
Kutip
10
Balasan
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
696KThread•59.4KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya