Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mtx98Avatar border
TS
mtx98
Jumlah rokok ilegal beredar di RI capai 14 persen setara 30 miliar batang
Jumlah rokok ilegal beredar di RI capai 14 persen setara 30 miliar batang


Merdeka.com - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menggelar pertemuan dengan Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) di Ruang Sidang Badan Anggaran, Gedung Nusantara II, Senin (11/9).

Dalam pertemuan ini, Gaprindo menyampaikan beberapa hal yang berkaitan dengan perkembangan industri rokok di Tanah Air. Salah satu hal yang menjadi keluhan Gaprindo adalah makin meningkatnya jumlah rokok ilegal.

Ketua Gaprindo, Mufti mencatat, jumlah rokok ilegal di Indonesia mencapai 14 persen dari total produksi rokok. Jumlah ini mengalami kenaikan dari catatan sebelumnya yaitu 10 persen.

"Ada juga rokok ilegal, rokok yang tidak pakai banderol itu 14 persen, sekitar 30 miliar batang dari total rokok," ungkap Mufti.

Menurutnya, salah satu cara untuk bisa meredam produksi dan konsumsi rokok ilegal adalah dengan cara menjaga agar cukai rokok tidak naik tinggi.

"Kalau cukai naik, harga (rokok) naik. Kalau konsumen daya beli belum baik, mereka akan turun belinya atau kurangi konsumsi atau mereka beli yang lebih murah dan yang murah itu kalau diturun-turunkan, jadi (beli rokok) yang ilegal," pungkasnya. [idr]

https://www.merdeka.com/uang/jumlah-...ar-batang.html
0
1.3K
9
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.