Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mtx98Avatar border
TS
mtx98
Orangtua siswa siluman di Medan tolak pindahkan anak ke swasta
Orangtua siswa siluman di Medan tolak pindahkan anak ke swasta


Merdeka.com - Puluhan orangtua yang menggunakan jalur ilegal saat memasukkan anaknya ke SMA Negeri 2 menolak solusi dari Dinas Pendidikan Sumut. Mereka tidak mau memindahkan anaknya dari sekolah negeri itu.

Penolakan disampaikan dalam sosialisasi keputusan Dinas Pendidikan Sumut di kantor Dinas Pendidikan Sumut, Senin (11/9). Kericuhan bahkan sempat terjadi dalam pertemuan itu.

"Ya mereka (orangtua siswa) sampai sekarang belum menerima maka kita lakukan sosialisasi. Bahwa kalau toh para siswa lama di sana akan merugikan siswa itu sendisi," kata Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Arsyad Lubis seusai pertemuan dengan orangtua siswa.

Penerimaan siswa yang dilakukan secara ilegal ini ditemukan Ombusdman RI. Mereka mendapati 252 siswa masuk ke SMA Negeri 2 dan SMA Negeri 13 Medan tanpa melalui Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online. Padahal itu satu-satunya mekanisme yang dapat digunakan pada PPDB SMA dan SMK negeri di Sumut sesuai Peraturan Gubernur Sumut Nomor 52 Tahun 2017 tentang Tata Cara PPDB di SMA Negeri dan SMK Negeri.

Ombusdman menemukan kelas tambahan di SMA Negeri 2 dan siswa 'siluman' SMA Negeri 13 Medan saat
mendatangi 2 sekolah itu pada Selasa (29/8). Di SMA Negeri 2 ditemukan 5 kelas, masing-masing berisi 36 siswa. Total terdapat 180 siswa.

Di SMA Negeri 13 ditemukan 72 siswa yang masuk tanpa melalui prosedur seharusnya. Di sekolah ini, mereka tidak ditempatkan pada kelas khusus, melainkan disebar ke kelas-kelas yang berisi siswa yang lulus PPDB online.

Arsyad menyatakan, para siswa itu harus dikeluarkan dari sekolah dan ditawarkan masuk ke sekolah swasta. Dinas Pendidikan Sumut akan memfasilitasinya. "Kita kan sudah ada aturannya. Jadi kita akan menerapkan aturan dengan baik. Kalau dia masuk harus melalui mekanisme PPDB online," sambung Arsyad.

Sampai saat ini para siswa masih di SMA Negeri 2 dan SMA Negeri 13 Medan. Orangtua mereka menolak memindahkan anaknya.

"Ini tidak solusi jika anak-anak kita dikeluarkan disuruh masuk swasta, ini kan bukan solusi. Itu belum bisa kita laksanakan sekarang," kata Ediwanto, orangtua siswa, warga Jalan Ekawarni, seusai pertemuan.

Dia berharap, anaknya mendapatkan dispensasi, karena mereka sudah terlanjur berada di sana. Alasannya, jika harus dimasukkan ke sekolah swasta mereka akan tertinggal.

"Kita jaga anak-anak, jangan kita rusak mental mereka, dengan seolah-olah pertengkaran, nanti jadi rusak. Tuntutan kami agar anak-anak kami tetap diterima toh kelas ada," sebut Ediwanto.

Mengenai anak-anaknya tidak memiliki nomor induk siswa dan terancam tidak dapat ikut ujian nasional, Ediwanto menyatakan masih ada waktu 3 tahun untuk mencari solusinya.

"Kita cari solusinya. Itu kan tinggal mengubah sistem. Pasti ada solusinya," ucapnya.

https://www.merdeka.com/peristiwa/or...ke-swasta.html
0
4.2K
31
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.