Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mtx98Avatar border
TS
mtx98
Celaka! Oknum Mahasiswa di Kupang Diduga Melakukan Sodomi
POS KUPANG.COM, KUPANG - BVN (23), mahasiswa salah satu universitas swasta di Kota Kupang ditahan di sel Polresta Kupang Kota. Mahasiswa Fakultas Hukum semester 5 ini diduga melakukan pelecehan seksual sodomi terhadap LSN (14) pelajar salah satu SMP di Kota Kupang.

Kapolsek Oebobo, AKP Fajar Virgantara menyebutkan, pelaku ditahan di Polresta sejak hari Jumat (8/9/2017).

"Penahanannya memang di polresta tetapi kasus ini kita yang tangani," ujar Fajar, Minggu (10/9/2017) di Kupang.

Kasus sodomi ini berawal pada Selasa (5/9/2017) saat pelaku bersama satu rekannya mendatangi rumah korban. Saat itu, pelaku mengajak korban untuk pergi ke kosnya. Fajar melanjutkan, korban pun mengikuti ajakan pelaku.

"Setibanya di kos, pelaku bersama temannya mengajak korban untuk mengkonsumsi minuman keras. Tapi korban menolak, akhirnya pelaku dan temannya mengkonsumsi miras sebanyak 1 botol," ujar Fajar.

Setelah itu, teman pelaku pun pulang dan tinggal pelaku dan korban sendiri di kamar kos tersebut.

Fajar melanjutkan, pelaku memaksa melakukan hubungan badan namun korban menolak. Pelaku pun langsung menganiaya korban dengan cara menendang dan memukul.

Pelaku kemudian mengambil sebilah pisau di dapurnya dan mengancam korban. Korban yang merasa terancam dan kesakitan akhirnya menuruti kemauan pelaku.

"Tangan korban diikat menggunakan tali rafia dan selanjutnya pelaku melakukan sodomi terhadap korban. Setelah selesai melakukan tindakan itu, pelaku mengantar pulang korban sekitar pukul 04.30 Wita," tambahnya.

Pelaku kemudian mengirim pesan melalui sms kepada ibu korban bahwa ia menemukan korban dalam keadaan pingsan di samping Gereja Kuanino, Kota Kupang.

Keesokan harinya, Rabu (6/9/2017) sekitar pukul 08.00 Wita, korban mengantar jaket milik pelaku.

Setelah tiba di tempat kos, pelaku kemudian melakukan pelecehan seksual untuk kedua kalinya.

"Setelah pulang ke rumah sekitar pukul 11.00 Wita, sang ibu SPM (36) melihat tingkah laku korban sedikit berbeda dari biasanya dan korban juga tidak mau pergi sekolah. Setelah sang ibu mencari tahu akhirnya ia mengetahui kalau anaknya mengalami pelecehan seksual," ungkap Fajar.

Korban pun telah menjalani visum di Rumah Sakit Bhayangkara Drs Titus Ully, Kota Kupang. (*)

http://kupang.tribunnews.com/2017/09...lakukan-sodomi
bukan.bomat
bukan.bomat memberi reputasi
-1
3.2K
18
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.