Kaskus

News

7pendek1panjangAvatar border
TS
7pendek1panjang
Komunitas Pemotor Minta Pemprov DKI Cabut Pergub Larangan Motor
Komunitas Pemotor Minta Pemprov DKI Cabut Pergub Larangan Motor

Jakarta - Komunitas Pemotor meminta Pemprov DKI Jakarta tidak sekadar menunda larangan sepeda motor di Jalan Sudirman. Mereka meminta Pergub larangan sepeda motor dicabut.

"Kami meminta cabut peraturan itu, termasuk Pergub 25 tentang pembatasan sepeda motor dan Pergub 195 tentang lalu lintas berbayar dan larangan sepeda motor. Kalau ini masih berlaku, belum selesai perjuangan kita. Karena sekarang masih ditunda kita wait and see sampai ini dicabut," ujar anggota aliansi Road Safety Association (RSA), Rio Octaviano, dalam konferensi pers di LBH Jakarta, Jalan Dipenogoro, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (9/8/2017).

Baca juga: Bukan Larangan Motor, Ini Usul Warga Urai Macet di Jalan Sudirman

Rio mengatakan apabila Pemprov DKI Jakarta tidak menujukkan iktikad baik mencagub pergub, maka RSA akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung (MA).

"Ada beberapa cara, yang pertama akan kita lakukan komunikasi dengan eksekutif, karena pemerintah berhak mereview dan memerintahkan pencabutan pergub bila tidak sesuai. Kalau pemerintah tidak juga menunjukkan good will, kami akan mengajukan judical review," paparnya.

Sementara dari LBH Jakarta selaku pengacara publik, Matthew Michelle Lenggu mengatakan judical review merupakan upaya hukum terakhir. Pihaknya menilai dengan penundaan tersebut, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan kajian.

"Kami menilai ini juga masih perlu ada kajian lagi. Kalau ada kajian dengan melibatkan masyarakat supaya tahu bagaimana kesiapan dari transportasi publik," papar Matthew.

Baca juga: Larangan Motor di Sudirman Batal karena Infrastruktur Belum Siap

Matthew juga menilai larangan sepeda motor di ruas jalan protokol DKI Jakarta tidak efektif. Sebab mayoritas pemotor di Jakarta masyarakat yang sebetulnya mampu beli mobil.

"Kalau ini diteruskan saya yakin mereka pindah mobil, karena mereka berpikir ini udah macet, sekalian aja macet. Akhirnya cara berpikir seperti itu," tuturnya.

Menyoal Penambahan Transportasi Publik

Sementara Rio Winto dari Jaringan Aksi Keselamatan Jalan (Jarak Aman) mengatakan pelarangan sepeda motor tidak efektif mengurangi kemacetan di DKI Jakarta. Terlebih dengan keberadaan transportasi publik yang dinilai belum memadai dan terintegrasi dengan baik.

"Upaya mereduksi kemacetan lalu lintas jalan memang lazimnya dibarengi dengan penyediaan transportasi umum massal yang memadai. Angkutan umum yang aman, nyaman, selamat, tepat waktu, terjangkau, terintegrasi, dan ramah lingkungan," papar Rio.

Rio mengatakan kalau transportasi publik telah tersedia dengan baik, maka pengguna kendaraan pribadi akan beralih dengan sendirinya.

"Di sisi lain, persoalan yang tidak juga kecil adalah soal kebiasaan. Maksudnya, kebiasaan menggunakan kendaraan pribadi harus diubah dengan perilaku menggunakan angkutan umum. Membangun budaya menggunakan angkutan umum menjadi pekerjaan rumah tersendiri. Untuk yang satu ini, bukan melulu urusan pemerintah, melainkan juga persoalan warga kota itu sendiri," pungkasnya.
(edo/tor)

https://news.detik.com/berita/d-3635...843.1450658018

emoticon-Leh Uga emoticon-Leh Uga emoticon-Leh Uga emoticon-Leh Uga

mungkin pemprov DKI cuma ingin mereduksi komunitas club motor yang kalo turing sukak nyuruh minggir pengguna jalan yang lain agar bisa selalu bersama dengan mantemannya dan selalu didahulukan menjadi prioritas dijalan agar gak ada yang ketinggalan dalam perjalanan dan bisa berhore-hore tanpa ada yang ketinggalan
0
2K
10
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
695.8KThread59.3KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.