Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

sibegojekAvatar border
TS
sibegojek
Buset! Koruptor Ini Buang Duit Suap Ke Halaman Rumah
Buset! Koruptor Ini Buang Duit Suap Ke Halaman Rumah

Kocak apa kobam sih bisa buang duit ke halaman rumah. Emang gitu yak kalo orang kebanyakan duit mah.

Dilansir dari Kompas, Hakim Pengadilan Tipikor Bengkulu Dewi Suryana diduga sempat membuang uang suap yang diterimanya.

Hal itu diduga dilakukan saat Dewi menyadari kedatangan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ada info ketika uang ditemukan di rumah hakim, uang ditemukan di bagian belakang rumah. Diduga uang tersebut sempat dibuang di bagian halaman belakang," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Gedung KPK Jakarta, Jumat (8/9/2017).

Saat operasi tangkap tangan, tim KPK menggeledah rumah untuk mencari uang tersebut.

Pada pukul 02.00 dini hari, tim KPK berhasil menemukan uang Rp 40 juta di rumput pada halaman belakang rumah.

Uang tersebut dibungkus koran di dalam kantong plastik hitam.

KPK menetapkan tiga orang tersangka pasca-operasi tangkap tangan di Bengkulu dan Bogor. Tiga orang tersangka tersebut yakni hakim Pengadilan Tipikor Bengkulu Dewi Suryana, panitera pengganti di PN Tipikor Bengkulu Hendra Kurniawan, dan seorang PNS bernama Syuhadatul Islamy.

Dewi Suryana dan Hendra Kurniawan diduga menerima suap dari Syuhadatul.

Suap untuk Dewi dan Hendra diduga terkait dengan penanganan perkara nomor 16/Pid.Sus-TPK/2017 PN Bgl dengan terdakwa Wilson.

Commitment fee untuk keduanya diduga Rp 125 juta.

Ter la lu.

Sumber: Kompas
tien212700
tien212700 memberi reputasi
1
3.3K
29
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.