- Beranda
- Berita dan Politik
Order Diantar ke Tempat Magang, Siswi Dicabuli Driver Ojek Online
...
TS
rasrobek
Order Diantar ke Tempat Magang, Siswi Dicabuli Driver Ojek Online
Quote:
Lho Jadi HT ya?
Kamis 07 September 2017, 12:54 WIB
Order Diantar ke Tempat Magang, Siswi Dicabuli Driver Ojek Online
Nugroho Tri Laksono - detikNews
Foto: Fotografer: Nugroho Tri Laksono/detikcom
Jakarta - Bejat nian kelakukan driver ojek online, Chairulloh (37). Dia tega mencabuli penumpangnya yang minta diantar berangkat ke tempat praktik kerja lapangan (PKL).
Chairulloh ditangkap polisi karena diduga mencabuli siswi berusia 17 tahun di Matraman, Jakarta Timur. Korban dicabuli saat hendak pergi ke tempat PKL atau tempat magang kerja di Jakarta Pusat.
"Tersangka seorang driver ojek online, korbannya saat itu hendak PKL di kawasan Jakarta Pusat," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Andry Wibowo, saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (7/9/2017).
Andry mengatakan kasus bermula saat korban hendak berangkat dari rumahnya di Manggarai, Jaksel menuju ke tempat PKL yang berlokasi di Jakarta Pusat, pada Rabu 6 September 2017 sekitar pukul 07.30 WIB.
Korban lalu memesan order ojek online yang dikemudikan pelaku. Bukannya diantar ke lokasi PKL, korban justru dibawa pelaku ke rumah temannya di Jl Slamet Riyadi, Matraman, Jakarta Timur. Pelaku memaksa korban untuk masuk ke dalam rumah yang saat itu dalam keadaan kosong.
"Korban dipaksa menuruti nafsu pelaku, kira-kira sampai10 menit
di rumah itu," imbuhnya.
Setelah itu, pelaku kembali mengantarkan korban ke tempat PKL. Korban lalu menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya. Orang tua korban yang mendengar cerita itu geram dan berusaha mencari pelaku bersama warga lainnya.
Pelaku berhasil diamankan warga dan langsung digelandang ke Mapolres Jakarta Timur. Dari tangan pelaku, barang bukti yang didapat yakni sebuah celana dalam dan seragam sekolah milik korban.
"Pelaku mengakui melakukan perbuatan cabul terhadap para korban. Masih kami lakukan pendalaman dari keterangan korban maupun pelaku," terang Andry.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 82 UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
(aan/dhn)
https://m.detik.com/news/berita/3632...er-ojek-online
10 menit langsung crot
Update korban
Quote:
Korban Pencabulan Driver Ojek Online Jalani Perawatan Psikologis
JAKARTA - Korban pencabulan driver ojek online, DS (17) menjalani pemeriksaan psikologis di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Karena kondisi korban yang masih trauma, polisi belum meminta keterangan pelajar tersebut.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur AKBP Sapta Maulana mengatakan, korban pencabulan yang dilakukan mantan pengemudi Grab Bike itu tengah menjalani proses perawatan psikologis di RS Polri. Pasalnya, usai dicabuli, kondisi psikis korban mengalami trauma.
"Penanganan terhadap korban dilakukan sesuai SOP yang ada, saat ini korban menjalani perawatan psikologis di RS Polri," ujarnya saat dihubungi wartawan, Kamis (7/9/2017).
Menurutnya, korban sejauh ini belum diperiksa polisi terkait kasus yang dialaminya itu. Korban masih trauma atas perbuatan bejat pelaku. Korban baru bisa diperiksa setelah kondisi psikisnya membaik.
"Terkait kasus ini, kami sudah ada alat buktinya, dan pembuktiannya nanti akan kami tuangkan di dalam berkas kasusnya," katanya.
Setelah melakukan kejadian ini, pelaku akhirnya dipecat alias diputus kontraknya oleh Grab Indonesia. Pelaku kini dijebloskan ke penjara karena melanggar pasal pasal 82 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU RI No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
(ysw)
https://metro.sindonews.com/read/123...tan-psikologis
Update dari pihak aplikasi
Quote:
Driver Lakukan Pencabulan, Grab Akan Beri Bantuan ke Korban
Kamis 7 September 2017 - 13:05 WIB
JAKARTA - Grab Indonesia menanggapi kasus pencabulan yang dilakukan mitra kerjanya, Chairulloh (37), di Jalan Slamet Riyadi IV, Matraman, Jakarta Timur kemarin. Grab Indonesia akan memberikan bantuan pada korban yang berinisial DS (17).
Marketing Director Grab Indonesia Mediko Azwar mengatakan, segenap manajemen Grab menyesali atas terjadinya kasus pelecehan seksual yang dilakukan salah seorang mitra pengemudi Grabbike terhadap penumpangnya.
"Prioritas kami saat ini memberikan dukungan penuh dan bantuan yang dibutuhkan oleh penumpang dan keluarganya," ujar Mediko melalui pesan tertulisnya pada wartawan, Kamis (7/9/2017).
Menurutnya, Grab Indonesia akan bekerja sama dengan kepolisian dan pihak terkait lainnya untuk pengusutan kasus tersebut.
Saat ini, investigasi oleh pihak berwajib tengah berlangsung. Di samping itu, sesuai dengan kebijakan Grab Indonesia yang enggan mentolerir segala macam tindak kejahatan pihaknya pun telah memutus kontrak dengan mitra kerjanya itu, yakni Chairulloh.
"Kami telah memutus kemitraan dengan mitra pengemudi tersebut. Keselamatan penumpang dan mitra pengemudi senantiasa menjadi prioritas Grab," katanya. (Baca: Cabuli Pelajar 17 Tahun, Driver Ojek Online Diringkus)
Dia menambahkan, Grab Indonesia pun menyampaikan permintaan maaf, khususnya pada korban karena telah mengecewakan pengguna dan masyarakat secara umum.
Pihaknya juga akan meningkatkan mutu pelayanan, termasuk lebih selektif dalam proses perekrutan mitra pengemudi, termasuk menyoroti latar belakang dan catatan kriminalnya bila ada.
(mhd)
https://metro.sindonews.com/read/123...tuan-ke-korban
Diubah oleh rasrobek 08-09-2017 08:22
0
38.6K
Kutip
296
Balasan
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
671.8KThread•41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru