Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

BeritagarIDAvatar border
TS
MOD
BeritagarID
Laporan Aris Budiman dalam sorotan media

Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Polisi Aris Budiman, saat memenuhi undangan Pansus Hak Angket KPK di Gedung DPR RI, Jakarta, 29 Agustus 2017.
Direktur Penyidikan KPK, Brigjen (Pol) Aris Budiman, sedang jadi sorotan. Setelah melaporkan sang bawahan di KPK, Novel Baswedan, ke Polda Metro Jaya dalam kasus pencemaran nama baik, Aris pun mengatakan melanggar perintah pemimpin KPK untuk memenuhi undangan Pansus Hak Angket KPK DR RI.

Babak baru keriuhan di tubuh KPK pun makin ramai. Aris juga melaporkan tiga media nasional atas pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya, Selasa (5/9/2017).

Ketiga media itu adalah Majalah Tempo edisi 28 Agustus-3 September 2017, Iniah.com, dan Program "Aiman" Kompas TV. Bahkan khusus Inilah.com, Aris melaporkannya ke Polda Metro Jaya pada 21 Agustus lalu.

Lantas apa yang disoroti berbagai media terhadap perkembangan kasus ini hingga kurun semalam, Rabu (6/9) pukul 17.00 hingga 23.00 WIB?

Kriminalitas.com menulis Polda Metro Jaya akan melibatkan laporan Aris soal tiga media tersebut ke Dewan Pers. "Polri kan sudah ada MOU (kesepakatan, Red.) dengan Dewan Pers nih, kami jalani saja MOU itu," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Adi Deriyan Jayamarta, di Jakarta.

Adi kemudian menjelaskan bahwa penyidik Polda Metro Jaya sudah mengambil keterangan Aris selama dua jam pada Selasa, pukul 19.00 sampai 21.00. Ada 10 pertandingan yang diajukan.

"Dia mengulas terkait dengan tulisan-tulisan yang menyangkut penistaannya itu di email. Kemudian, ya kalau saya baca sekilas, menyangkut juga dengan tuduhan atas pertemuan dirinya (Aris) dengan pihak DPR, itu tidak benar. Tuduhan dia menerima uang, itu juga tidak benar," kata Adi dilansir Pro Kaltim.

Pada intinya, menurut Adi, Aris keberatan dengan semua konten pada tiga media di atas. "...menurut beliau itu mendiskreditkan," tutur Adi dikutip detikcom.

Dengan begitu, Aris secara total telah membuat empat laporan yang berhubungan dengan Novel. Dua laporan dibuat Aris pada 21 Agustus lalu.

Pertama, soal pencemaran nama baik oleh Novel melalui surel. Kedua, soal tulisan media bahwa Aris menerima suap Rp2 miliar untuk mengamankan penanganan kasus korupsi e-KTP di KPK.

Dua laporan lain adalah berdasarkan pada konten media pula yang berhubungan dengan Novel. Namun secara total, Novel tersangkut dalam lima kasus karena Wakil Direktur Tipikor Bareskrim Polri, Kombes Erwanto Kurniadi, melaporkan atas pernyataan sang terlapor bahwa para penyidik KPK yang berasal dari institusi Polri berintegritas rendah.

Polda Metro Jaya pun serius memproses seluruh laporan tersebut. Kemarin (6/9), dua orang penyidik KPK dipanggil Polda Metro Jaya untuk menelisik surel Novel kepada Aris.

Seperti ditulis Tempo.co, informasi dua penyidik KPK itu akan dikembangkan polisi untuk meminta keterangan sejumlah pihak agar duduk perkara surel tersebut menjadi jelas. Itu sebabnya Adi berharap urusan mata Novel segera sembuh dan bisa kembali ke Indonesia.

"...agar kami periksa," tukasnya.

Di sisi lain, media juga menanyakan respon kubu Novel. Sang kuasa hukum, Alghiffari Aqsa, mengatakan bahwa laporan bersusulan yang dilakukan Aris adalah pengalihan isu atas penyerangan terhadap Novel yang sudah 150 hari tak kunjung jelas.

"Tujuannya bukan untuk mencari kebenaran lewat proses hukum, tetapi melemahkan KPK dan menyingkirkan orang berintegritas seperti Novel di KPK," ungkap Aqsa kepada Warta Kota.



Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...-sorotan-media

---

Baca juga dari kategori BERITA :

- Perpres pendidikan karakter tanpa kewajiban 8 jam sekolah

- PNS terbanyak berusia 51-55 tahun

- Bagaimana Korut bisa mengembangkan senjata nuklir meski diembargo PBB

anasabila
anasabila memberi reputasi
1
9.4K
60
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Beritagar.id
Beritagar.idKASKUS Official
13.4KThread733Anggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.