- Beranda
- Berita dan Politik
Pemilik Mobil di Jakarta Wajib Punya Garasi
...
![Rampod333](https://s.kaskus.id/user/avatar/2010/08/23/avatar2000338_1.gif)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
TS
Rampod333
Pemilik Mobil di Jakarta Wajib Punya Garasi
Pemilik Mobil di Jakarta Wajib Punya Garasi
Metrotvnews.com, Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta pengendara yang hendak membeli mobil melampirkan surat keterangan memiliki garasi. Aturan ini mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.
"Begitu ada surat keterangan punya garasi, baru boleh punya mobil," kata Djarot di Kemenko Maritim, Jakarta Pusat, Rabu, 6 September 2017.
Djarot menjelaskan kebijakan ini sudah lama, tapi belum terimplementasikan. "Belum ditegakkan, maka itu perlu disosialisasikan."
Surat keterangan memiliki garasi harus dikeluarkan ketua RT/RW setempat. Djarot mengatakan Pemprov DKI masih menyosialisasikan aturan ini. Belum ada rencana untuk melakukan razia.
"Kita juga kan belum bikin pergubnya (peraturan gubernur, red.)," kata dia.
http://otomotif.metrotvnews.com/mobi...b-punya-garasi
kalo ada razia bakal heboh nih
![Leh Uga emoticon-Leh Uga](https://s.kaskus.id/images/smilies/smilies_fber17aocqul.gif)
![Traveller emoticon-Traveller](https://s.kaskus.id/images/smilies/traveller.gif)
kalo kek gini mantap deh
Quote:
Diubah oleh Rampod333 06-09-2017 10:17
0
12.6K
134
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
![Berita dan Politik](https://s.kaskus.id/r200x200/ficon/image-10.png)
Berita dan Politik![KASKUS Official KASKUS Official](https://s.kaskus.id/kaskus-next/next-assets/images/icon-official-badge.svg)
672KThread•41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya