Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

metrotvnews.comAvatar border
TS
MOD
metrotvnews.com
Bachtiar Nasir Bantah Selewengkan Dana Umat


Metrotvnews.com, Jakarta: Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) Bachtiar Nasir membantah menyelewengkan dana umat. Dana yang terkumpul itu terpakai jelas untuk sejumlah kegiatan.


Bachtiar menjelaskan, dana yang terkumpul selama ini terpakai untuk konsumsi massa yang ikut unjuk rasa. Dana juga digunakan buat pengobatan korban aksi 411 di Jakarta yang luka-luka.


"Kemudian untuk informasi, pasang spanduk, baliho, dan operasional," kata Bachtiar di Gedung Bareskrim, Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Jumat 10 Februari 2017.


Sebanyak Rp700 juta dari uang yang terkumpul disumbangkan untuk korban bencana di Aceh dan Sumbawa. Lalu, sebanyak Rp500 juta untuk korban bencana di Aceh, Rp200 juta lainnya di Sumbawa. "Jadi dananya kembali ke umat lagi," ucap Bachtiar.


Dana yang dikelola GNPF berasal dari Rekening Yayasan Keadilan untuk Semua berjumlah Rp3 miliar. Bachtiar menyebut, dana itu belum terpakai semua.


"Kita rawat betul dana itu. Dibandingkan dana politik untuk merawat massa sebanyak itu, ini terlalu kecil," ungkap Bachtiar.


Baca: Bachtiar Nasir Diperiksa Bareskrim terkait TPPU Hari ini


Bachtiar membantah menyelewengkan dana. "Kita enggak ada yang mengambil atau pemindahan hak. Enggak ada sama sekali," tegas Bachtiar.


Dia yakin benar tidak ada unsur Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus ini. Apalagi, Bachtiar bukan bagian dari pengurus dalam struktur yayasan.


"Saya di yayasan itu bukan pengawas, bukan pembina, bukan pendiri juga. Jadi enggak ada yang namanya unsur TPPU," kata Bachtiar


Bachtiar belum merinci, berapa jumlah dana yang ada di rekening Yayasan Keadilan untuk Semua saat ini. Termasuk, dana yang tersisa.


Sisa dana juga rencananya bakal dipakai untuk aksi 11 Februari besok. "Saya mesti cek dulu (jumlahnya)," kata dia.


Sebelumnya, Bachtiar menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri. Bachtiar diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Yayasan Keadilan untuk Semua.


Kasubdit III TPPU Kombes Roma Hutajulu mengatakan Bachtiar diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.


Ini merupakan panggilan kedua bagi Bachtiar. Sebelumnya, Bachtiar dijadwalkan diperiksa pada Rabu 8 Februari. Bachtiar urung hadir karena panggilan dinilai tak taat prosedur.


Bachtiar dilaporkan atas kasus dugaan TPPU Yayasan Keadilan untuk Semua. Laporan itu teregistrasi dengan nomor: LP/123/II/2017/Bareskrim, tanggal 6 Februari 2017. Ada pula surat perintah penyidikan nomor: SP.sidik/109/II/2017/Dit Tipideksus, tanggal 6 Februari 2017.

Sumber : http://news.metrotvnews.com/read/201...gkan-dana-umat

---

Kumpulan Berita Terkait TPPU :

- KPK Harap RUU Perampasan Aset Segera Rampung

- Bachtiar Nasir Bantah Selewengkan Dana Umat

- Novel Bamukmin Heran Diseret dalam Kasus TPPU

anasabila
anasabila memberi reputasi
1
1.2K
2
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Medcom.id
Medcom.idKASKUS Official
23KThread601Anggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.