albetbengalAvatar border
TS
albetbengal
KPK Tetapkan Auditor BPK Jadi Tersangka Pencucian Uang
Jakarta - KPK menetapkan 2 auditor Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sebelumnya kedua auditor ditetapkan sebagai tersangka kasus suap opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

"Dari perkembangan penyidikan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pemberian opini WTP di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) tahun anggaran 2016, yang diduga dilakukan oleh RSG (Rochmadi Saptogiri), auditor utama BPK dan ALS (Ali Sadli), auditor BPK, maka KPK setelah
menemukan bukti permulaan yang cukup
untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka indikasi TPPU," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabub(6/9/2017).

Kedua tersangka diduga melakukan tindak
pidana pencucian uang dari harta kekayaan
yang patut diduga dari hasil tindak pidana
korupsi.

"Dengan tujuan menyamarkan asal-usul,
sumber, lokasi, peruntukan, pengalihan hak
atau kepemilikan yang sebenarnya atas harta kekayaan yang diketahui atau patut diduga merupakan hasil tindak pidana korupsi," lanjut Febri.

Rochmadi Saptogiri disangkakan melanggar
pasal 3 dan atau pasal 5 UU No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. Sedangkan Ali Sadli disangkakan melanggar pasal 3 UU TPPU
https://m.detik.com/news/berita/d-3631441/kpk-tetapkan-auditor-bpk-jadi-tersangka-pencucian-uang

Omongannya ahok ternyata bener audit BPK pada ngaco
0
1.9K
17
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.