Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

duratmokooAvatar border
TS
duratmokoo
Lagi, Novel Baswedan Dipolisikan Eks Penyidik KPK
KRIMINALITAS.COM, Jakarta – Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan kembali dipolisikan. Setelah Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman, kali ini Novel dilaporkan mantan penyidik KPK Kombes Erwanto Kurniadi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan Erwanto melaporkan Novel ke polisi atas tudingan pencemaran nama baik pada Selasa (5/9/2017).

“Ya betul ada laporan dari yang bersangkutan (Erwanto Kurniadi) masuk ke kami,” ujar Argo saat dihubungi di Jakarta, Rabu (6/9/2017).

Menurut Argo, Erwanto merasa terhina dengan pernyataan Novel yang menganggap penyidik KPK dari Polri memiliki integritas rendah.

“Dia baca berita di media massa. Novel yang tak setuju jika Direktur Penyidikan KPK yang berencana mengundang kembali penyidik Polri yang pernah bertugas di KPK,” ungkap Argo.

Menurut Argo, Erwanto yang pernah ditugaskan di KPK sebagai penyidik, merasa bahwa keterangan Novel sangat melukai kehormatannya.

“Korban merasa itu fitnah keji untuknya dan juga anggota Polri lain yang pernah bertugas di KPK,” kata Argo.

Untuk diketahui, sebelum Erwanto, Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman juga telah melaporkan Novel ke polisi atas tudingan pencemaran nama baik melalui email.

Dalam email tersebut, Novel menyebut Aris tidak mempunyai integritas sebagai Dirdik KPK. Novel juga menyebut Aris sebagai Dirdik KPK terburuk sepanjang lembaga antirasuah itu berdiri.


http://kriminalitas.com/lagi-novel-baswedan-dipolisikan-eks-penyidik-kpk/

Serangan bertubi2 emoticon-Marah emoticon-Blue Guy Bata (L)
1
4.7K
45
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.