- Beranda
- The Lounge
Inovasi Pengelolaan Dana Haji Demi Kemaslahatan Bersama
...
TS
sitorusborus
Inovasi Pengelolaan Dana Haji Demi Kemaslahatan Bersama
Quote:
Pemerintah Indonesia pada saat ini sedang menjaga betul iklim investasi di Tanah Air, terutama dalam menjaga agar dunia usaha dapat terus meningkatkan lapangan pekerjaan sebagai upaya mengatasi pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan warga.Namun, dalam perjalanannya, sejumlah kalangan di dunia usaha menyatakan masih menemui sejumlah riak-riak untuk melesatkan tingkatan ivestasi nasional.Saat membuka Sidang Kabinet di Istana Negara Jakarta, Senin (24/7), Presiden Jokowi meminta peraturan menteri yang akan dikeluarkan agar diberikan waktu untuk "pemanasan" terlebih dahulu dan dikomunikasikan dengan masyarakat serta pemangku kepentingan.Presiden menegaskan yang harus dilakukan para menteri dan kepala lembaga saat ini adalah hanya mempermudah dunia usaha, ekspansi/ mengembangkan usaha, investasi."Kunci untuk pertumbuhan ekonomi sekarang ini memang hanya ada dua, karena APBN kita tidak mungkin melompat. Dua hal ini penting sekali, yang bisa menaikkan pertumbuhan ekonomi kita, pertama peningkatan investasi dan yang kedua peningkatan ekspor," ujar Presiden Jokowi.Pernyataan itu disampaikan terkait semakin banyaknya lembaga rating internasional yang memberikan predikat layak investasi kepada Indonesia. Untuk itulah, Presiden Joko Widodo menekankan jajarannya untuk memanfaatkan momentum tersebut guna meningkatkan investasi dan ekspor.Sejumlah perusahaan multinasional, PT Bank HSBC Indonesia mendukung upaya Pemerintah RI untuk menyederhanakan proses perizinan bagi investor yang berminat berinvestasi di Indonesia, terutama untuk membantu pembiayaan pembangunan infrastruktur.
Realisasi Investasi
Sementara untuk realisasi investasi di Indonesia saat ini memang dapat dikatakan sebagai positif, karena Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat realisasi investasi sepanjang semester pertama 2017 mencapai Rp336,7 triliun, naik 12,9 persen dibanding capaian pada periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp298,1 triliun.Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM Azhar Lubis di Jakarta, Rabu (26/7) mengungkapkan, sepanjang Januari-Juni 2017 atau Semester I-2017 realisasi investasi mencapai Rp336,7 triliun atau 49,6 persen dari target realisasi investasi 2017 sebesar Rp678,8 triliun.Azhar merinci realisasi penanaman modal asing (PMA) pada periode tersebut sebesar Rp206,9 triliun dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebesar Rp129,8 triliun dengan penyerapan tenaga kerja sebesar 345.323 orang.Sementara itu, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menyatakan berbagai investasi yang masuk ke Indonesia harus tunduk kepada evaluasi terkait dampak lingkungan hidup yang dilakukan oleh instansi terkait."Investasi harus tunduk pada evaluasi yang mencakup partisipasi masyarakat sipil, penilaian dampak lingkungan dan hak asasi manusia," kata Manajer Kampanye Keadilan Iklim Walhi, Yuyun Harmono.Menurut Yuyun, model perjanjiaperusahaan/korporasi baik asing maupun nasional yang pada akhirnya akan memperparah ketimpangan, apalagi 59 persen sumber daya agraria ternyata hanya dikuasai oleh satu persen populasi.Hal itu, ujar dia, memperparah kerusakan lingkungan hidup dan iklim melalui penguasaan dan pembukaan lahan untuk perkebunan sawit dan perkebunan kayu skala besar.
Inovasi Dana Haji
Selain investasi yang dilakukan oleh swasta, ada pula inovasi dalam investasi yang sedang diwacanakan oleh pemerintah terkait dengan dana haji, yaitu dengan merencanakan penggunaan dana haji dalam bentuk mekanisme investasi.Terkait hal tersebut, sejumlah pihak seperti Anggota Komisi II DPR Yandri Susanto menyoroti wacana tentang kebijakan yang ingin menginvestasikan dana haji untuk pembangunan infrastruktur dan menganggap hal tersebut sebagai langkah yang tidak tepat.Menurut Yandri yang berasal dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, pemerintah seharusnya berbicara dan duduk bersama terlebih dahulu terhadap berbagai organisasi perwakilan umat yang representatif agar kebijakan yang diambil tidak kontradiktif atau kontroversial di tengah-tengah masyarakat.Terkait wacana itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro menyebutkan, ada kesalahpahaman mengenai wacana penggunaan dana haji untuk infrastruktur, padahal sebenarnya adalah investasi dana haji di infrastruktur."Ada kesalahpahaman (terhadap) istilah penggunaan dana haji untuk infrastruktur, karena kalau diartikan misalnya dana haji Rp90 triliun, terus Rp10 triliun digunakan untuk belanja ke infrastruktur, ya, itu tidak boleh, karena itu uangnya pemilik dana haji tersebut. Yang betul adalah investasi dana haji di infrastruktur," ujar Bambang saat jumpa pers di Jakarta, Jumat (28/7).Bambang menuturkan, investasi dana haji di proyek infrastruktur, sama dengan investasi dana haji yang selama ini dilakukan oleh Kementerian Agama ke bank syariah maupun Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution berpendapat pengelolaan dana haji sebagai instrumen investasi di sektor infrastruktur lebih menguntungkan dibandingkan instrumen investasi lainnya.Ditemui usai acara "Kawasan Ekonomi Khusus: Tinta Kemerdekaan dari Pinggiran" di Jakarta, Selasa (1/8), Darmin mengatakan tingkat pengembalian investasi infrastruktur dapat mencapai 12-13 persen, lebih besar dari bunga deposito sekitar 5-6 persen.Sedangkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Kamis (27/7) mengatakan pemanfaatan dana haji harus secara hati-hati dan sesuai dengan tata kelola apabila ingin digunakan sebagai instrumen investasi.Sri Mulyani mengatakan bahwa pemanfaatan dana haji bagi kepentingan investasi saat ini masih tergantung pada lembaga pengelola dana haji yang selama ini telah bekerja secara profesional.Pemerintah, lanjut dia, telah menyiapkan instrumen berbasis syariah, seperti SBSN yang bisa digunakan sebagai investasi. Namun, pilihan investasi untuk pengelolaan dana haji tersebut bukan tergantung pada pemerintah karena pemerintah tidak memiliki kewenangan untuk memanfaatkan dana umat tersebut.Dengan adanya sosialisasi yang lebih jelas, dan bukan hanya sebatas untuk inovasi penggunaan investasi dana haji tersebut, maka diharapkan ke depannya iklim investasi nasional juga dapat terjaga dengan baik sehingga tidak akan menimbulkan kegaduhan yang tidak penting yang dapat mengganggu iklim investasi tersebut.
Realisasi Investasi
Sementara untuk realisasi investasi di Indonesia saat ini memang dapat dikatakan sebagai positif, karena Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat realisasi investasi sepanjang semester pertama 2017 mencapai Rp336,7 triliun, naik 12,9 persen dibanding capaian pada periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp298,1 triliun.Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM Azhar Lubis di Jakarta, Rabu (26/7) mengungkapkan, sepanjang Januari-Juni 2017 atau Semester I-2017 realisasi investasi mencapai Rp336,7 triliun atau 49,6 persen dari target realisasi investasi 2017 sebesar Rp678,8 triliun.Azhar merinci realisasi penanaman modal asing (PMA) pada periode tersebut sebesar Rp206,9 triliun dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebesar Rp129,8 triliun dengan penyerapan tenaga kerja sebesar 345.323 orang.Sementara itu, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menyatakan berbagai investasi yang masuk ke Indonesia harus tunduk kepada evaluasi terkait dampak lingkungan hidup yang dilakukan oleh instansi terkait."Investasi harus tunduk pada evaluasi yang mencakup partisipasi masyarakat sipil, penilaian dampak lingkungan dan hak asasi manusia," kata Manajer Kampanye Keadilan Iklim Walhi, Yuyun Harmono.Menurut Yuyun, model perjanjiaperusahaan/korporasi baik asing maupun nasional yang pada akhirnya akan memperparah ketimpangan, apalagi 59 persen sumber daya agraria ternyata hanya dikuasai oleh satu persen populasi.Hal itu, ujar dia, memperparah kerusakan lingkungan hidup dan iklim melalui penguasaan dan pembukaan lahan untuk perkebunan sawit dan perkebunan kayu skala besar.
Inovasi Dana Haji
Selain investasi yang dilakukan oleh swasta, ada pula inovasi dalam investasi yang sedang diwacanakan oleh pemerintah terkait dengan dana haji, yaitu dengan merencanakan penggunaan dana haji dalam bentuk mekanisme investasi.Terkait hal tersebut, sejumlah pihak seperti Anggota Komisi II DPR Yandri Susanto menyoroti wacana tentang kebijakan yang ingin menginvestasikan dana haji untuk pembangunan infrastruktur dan menganggap hal tersebut sebagai langkah yang tidak tepat.Menurut Yandri yang berasal dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, pemerintah seharusnya berbicara dan duduk bersama terlebih dahulu terhadap berbagai organisasi perwakilan umat yang representatif agar kebijakan yang diambil tidak kontradiktif atau kontroversial di tengah-tengah masyarakat.Terkait wacana itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro menyebutkan, ada kesalahpahaman mengenai wacana penggunaan dana haji untuk infrastruktur, padahal sebenarnya adalah investasi dana haji di infrastruktur."Ada kesalahpahaman (terhadap) istilah penggunaan dana haji untuk infrastruktur, karena kalau diartikan misalnya dana haji Rp90 triliun, terus Rp10 triliun digunakan untuk belanja ke infrastruktur, ya, itu tidak boleh, karena itu uangnya pemilik dana haji tersebut. Yang betul adalah investasi dana haji di infrastruktur," ujar Bambang saat jumpa pers di Jakarta, Jumat (28/7).Bambang menuturkan, investasi dana haji di proyek infrastruktur, sama dengan investasi dana haji yang selama ini dilakukan oleh Kementerian Agama ke bank syariah maupun Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution berpendapat pengelolaan dana haji sebagai instrumen investasi di sektor infrastruktur lebih menguntungkan dibandingkan instrumen investasi lainnya.Ditemui usai acara "Kawasan Ekonomi Khusus: Tinta Kemerdekaan dari Pinggiran" di Jakarta, Selasa (1/8), Darmin mengatakan tingkat pengembalian investasi infrastruktur dapat mencapai 12-13 persen, lebih besar dari bunga deposito sekitar 5-6 persen.Sedangkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Kamis (27/7) mengatakan pemanfaatan dana haji harus secara hati-hati dan sesuai dengan tata kelola apabila ingin digunakan sebagai instrumen investasi.Sri Mulyani mengatakan bahwa pemanfaatan dana haji bagi kepentingan investasi saat ini masih tergantung pada lembaga pengelola dana haji yang selama ini telah bekerja secara profesional.Pemerintah, lanjut dia, telah menyiapkan instrumen berbasis syariah, seperti SBSN yang bisa digunakan sebagai investasi. Namun, pilihan investasi untuk pengelolaan dana haji tersebut bukan tergantung pada pemerintah karena pemerintah tidak memiliki kewenangan untuk memanfaatkan dana umat tersebut.Dengan adanya sosialisasi yang lebih jelas, dan bukan hanya sebatas untuk inovasi penggunaan investasi dana haji tersebut, maka diharapkan ke depannya iklim investasi nasional juga dapat terjaga dengan baik sehingga tidak akan menimbulkan kegaduhan yang tidak penting yang dapat mengganggu iklim investasi tersebut.
Mantapp... ane dukung dah
Spoiler for http://nkrijayaselalu.blogdetik.com/2017/08/30/inovasi-pengelolaan-dana-haji-demi-kemaslahatan-bersama?_ga=2.148652149.350159288.1504088400-637882552.1491543462:
0
4.4K
Kutip
8
Balasan
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
1.3MThread•108.6KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya