Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

beyoungcarerockAvatar border
TS
beyoungcarerock
Dihukum 8 Tahun Bui, Patrialis Terbukti Terima Suap untuk Umrah
Dihukum 8 Tahun Bui, Patrialis Terbukti Terima Suap untuk Umrah

Jakarta - Mantan hakim konstitusi Patrialis Akbar dihukum 8 tahun penjara. Ia terbukti menerima USD 10 ribu dari pengusaha Basuki Hariman. Uang tersebut disebutkan hakim untuk biaya umrah Patrialis.

Putusan dibacakan secara bergantian oleh majelis hakim di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (4/9/2017). Uang USD 10 ribu diserahkan oleh sopir Ng Fenny kepada Kamaludin, orang kepercayaan Patrialis Akbar di area parkir Plaza Buaran.

Kamaludin kemudian menelepon dan mendatangi rumah Patrialis Akbar di daerah Cipinang. Pemberian uang terjadi pada 23 Desember 2016. Total yang diterima Kamaludin adalah USD 20 ribu, hanya saja Kamaludin hanya menyerahkan separuhnya kepada Patrialis.

"Malam itu juga 23 Desember 2016 Kamaludin menemui terdakwa di daerah Cipinang. dan menyerahkan uang USD 10 ribu, jadi hanya separuh saja dari yang diterima Kamaludin dari Basuki yang diserahkan kepada terdakwa Patrialis untuk biaya umroh dan USD 10 ribu dugunakan untuk kepentingan Kamaludin," tutur majelis hakim.

Dalam pleidoinya, Patrialis mengatakan USD 10 ribu merupakan untuk pembayaran utang Kamaludin. Namun dalam fakta persidangan hakim tak menemukan bukti adanya hutang dari Kamaludin kepada Patrialis.

"Oleh karena itu nota pembelaan terdakwa dan kuasa hukumnya haruslah dikesampingkan," ujar majelis hakim.

Selain USD 10 ribu, Patrialis juga terbukti menerima Rp 4,04 juta yang dipakai untuk membayar biaya bermain golf. Uang berasal dari Basuki Hariman.

"Tanggal 20 desember 2016 pukul 11.15 beserta satu print out bank copy CIMB Niaga total pembayaran Rp 4.043.195 dengan jelas dan nyata membayar kegiatan golf di Royal Jakarta Golf Club di Rawamangun dan makan di restoran adalah Basuki Hariman," tutur hakim.

Barokah

Jidat hitam, umrah pake duit tilepan emoticon-Big Grin emoticon-Big Grin emoticon-Big Grin
0
9.8K
117
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.