Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

  • Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • Sebelum Menerbangkan Drone di 7 Negara Ini, Cek Dulu Gan Peraturannya!

poseedAvatar border
TS
poseed
Sebelum Menerbangkan Drone di 7 Negara Ini, Cek Dulu Gan Peraturannya!
Pesawat tanpa awak alias drone sejak muncul hingga saat ini semakin eksis, ditambah lagi drone dengan kamera yang menjadikan semakin mudah mengambil gambar dari udara yang sudah pasti menghasilkan foto yang keren dan limited. Akan tetapi jika Agan dan Sista berkunjung ke beberapa negara di bawah ini, sebaiknya tidak perlu membawa drone atau ketahui dulu peraturan penggunaannya, karena di negara-negara ini melarang menerbangkan drone secara bebas. Negara mana saja?

1.Swedia


Negara maju ini menjadi negara pertama yang melarang drone berkeliaran secara bebas, hal tersebut sudah di putuskan oleh pengadilan tinggi Swedia. Pemerintah melarang penggunaan drone dengan kamera karena dianggap sebagai kamera pengintai dan jika ingin tetap menggunakan drone dengan kamera maka harus mengajukan permohonan penggunaan, tentunya membutuhkan biaya yang tidak sedikit untuk mengurusnya. Wah kalo ke Swedia, disimpan saja deh drone gansis.

2.Nikaragua


Nikaragua atau Nicaragua yang berlokasi di Amerika Tengah, melarang keras penggunaan pesawat tak berawak di negaranya. Belum diketahui alasan pasti mengapa drone dilarang beroperasi di negara ini, tetapi beberapa sumber mengatakan bahwa dikhawatirkan drone dijadikan sebagai alat pengintai. Hampir sama dengan alasan pemerintah Swedia ya gansis..

3. Afrika Selatan


Pembelian 15 perusahaan drone di Afrika Selatan oleh google tidak membuat negara ini membebaskan penggunaan drone, justru negara ini melarang menerbangkan drone di negaranya, jika melanggar maka akan mendapatkan hukuman 10 tahun penjara. Wah bagaimana nasib perusahaan drone tersebut ya?

4.Kamboja


Salah satu negara ASEAN ini juga melarang penggunaan drone, demi menghormati hak asasi manusia, privacy, serta keamanan publik. Pemerintah Kamboja menghindari penyalahgunaan drone dari kegiataan kriminal seperti terorisme atau pengintaian yang ditujukan ke kantor pemerintahan.

5.Dubai


Sejak adanya kejadian penerbangan drone secara ilegal yang mengganggu penerbangan di bandara Dubai – Uni Emirat Arab, negara ini melarang penggunaan drone secara bebas bahkan setelah kejadian tersebut, bahkan di Abu Dhabi melarang penjualan drone lho sampai adanya peraturan baru dan tetap tentang penggunaan drone.

6.Amerika Serikat


Agan dan Sista tidak bisa dengan bebas menerbangkan drone di negara ini, karena di Amerika sudah ada peraturan bahwa setiap orang harus mendaftarkan drone miliknya ke FAA (Federal Aviation Administration). Jika gansis melanggar maka akan dikenakan denda sekitar USD 27.500 hingg USD 250.000 atau Rp 384 juta hingga Rp 330 milyar, ataupun kurungan penjara paling lama tiga tahun.

7.Jepang


Sejak kejadian drone yang membawa bahan radio aktif ke kantor Perdana Menteri, maka Jepang memperketat penggunaan drone, bahkan negara sakura ini membentuk tim khusus mengantisipasi penyalahgunaan pesawat tanpa awak tersebut. Tim anti drone ini sudah memodifikasi drone dengan jaring yang digunakan untuk sweeping drone yang melanggar peraturan bahkan di Osaka dan Tokyo, sudah dilarang menerbangkan drone di taman-taman kota.

Di Indonesia sendiri pun punya regulasi tentang penggunaan drone seperti dilarang mengoperasikan drone di kawasan udara terlarang, kawasan udara terbatas, perlunya mempunyai izin saat menggunakan drone untuk keperluan pengambilan gambar, film.
Nah untuk lebih lengkapnya, gansis bisa membaca peraturannya di link berikut: http://jdih.dephub.go.id/assets/uudo...ahun_2015.pdf.



Spoiler for Jangan Lupa Baca dan Rate Thread Ane Lainnya:
0
4.7K
13
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.1KThread83.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.