Media IndonesiaAvatar border
TS
Media Indonesia
Kemensos Minta Pencairan Dana PKH Tahap Kedua Dipercepat



KEMENTERIAN Sosial mendorong daerah mempercepat pencairan dana Program Keluarga Harapan (PKH) tahap kedua sebagai upaya membantu masyarakat penerima membelanjakan uangnya untuk keperluan anak sekolah.



"Saya memang mendorong daerah untuk mempercepat pencairan PKH tahap kedua, karena menjelang anak-anak masuk sekolah banyak keluarga yang butuh uang untuk membeli kebutuhan sekolah," kata Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa, di Cirebon, Kamis (13/7).



Khofifah melanjutkan ketika dia bertanya kepada para ibu-ibu yang menerima program ini, rata-rata mengatakan uangnya untuk kebutuhan anak-anak sekolah, seperti untuk membeli tas, sepatu, buku dan lainnya. Untuk itu, seharusnya kebutuhan-kebtuhan tersebut harus terpenuhi, ini upaya mendorong serta memotivasi anak tetap sekolah dan semangat.



"Kita bisa mendapatkan jawaban yang sangat natural dari para ibu-ibu, ketika ditanya untuk apa uangnya dan kebanyakan kebutuhan anak sekolah, ada yang tasnya sudah robek, sepatunya robek atau kekecilan dan ada yang beli uku," tuturnya.



Kebutuhan-kebutuhan ini kalau bisa dipenuhi, maka dorongan, motivasi dan semangat anak untuk tetap bersekolah akan lebih tinggi.



"Nah, hal-hal yang terkait dengan berbagai pemenuhan kebutuhan anak sekolah bagi keluarga penerima manfaat PKH itu memang sangat signifikan," lanjutnya.



Dia berharap bagi daerah-daerah yang belum mencairkan PKH didorong untuk melakukan percepatan pencairan sampai dengan 16 Juli dan pastikan itu bisa dilaksanakan.



"Karena pada tanggal 17 nanti anak sekolah sudah masuk, jadi saya mendorong daerah-daerah untuk mempercepat pencairan PKH, supaya mereka para penerima mempunyai kesempatan untuk memenuhi kebutuhan sekolah anak-anaknya," katanya lagi. (OL-2)

Sumber : http://www.mediaindonesia.com/news/r...pat/2017-07-13

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Ratusan Pasien Thalasemia di Aceh Butuh Darah

- Megawati Berkisah Kesan Pertamanya Mengenal KH Hasyim Asy'ari

- Pegawai KPK Gugat Objek Hak Angket ke MK

0
803
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Media Indonesia
Media IndonesiaKASKUS Official
30.5KThread1.3KAnggota
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.