Quote:
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan keberatannya menyediakan lahan untuk pembangunan kereta ringan atau light rail transit (LRT). Sebab, proyek yang digagas Presiden Jokowi tersebut bakal menggerus keberadaan ruang terbuka hijau (RTH) di ibu kota.
Deputi Gubernur DKI Jakarta bidang Industri, Perdagangan, dan Transportasi Sutanto Soehono mengatakan lahan merupakan aset negara yang tidak mudah dipindahtangankan.
"Yang paling krusial di dalam Peraturan Presiden soal LRT adalah seolah-olah DKI berkewajiban memberikan tanah dan sebagainya kepada Adhi Karya," ujarnya di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Rabu (3/6).
Saat ini, RTH di Jakarta masih sekitar 11 persen-12 persen. Itu masih jauh di bawah ketentuan perundang-undangan yang mensyaratkan RTH minimal 30 persen.
"Kami tidak bisa memberikan lahan dengan begitu saja. Sebab kami juga punya keterbatasan, di dalam Undang-undang disebutkan pemda DKI harus memiliki 30 persen dari pengelolaan ruang hijau," jelas dia.
Dia menyayangkan, Adhi Karya meminta ruang terbuka hijau untuk proyek LRT.
"Misalnya, rute Cibubur-Cawang yang dimintakan menggunakan ruang terbuka hijau lalu Cawang sebagai deponya juga menggunakan ruang terbuka hijau. Lalu dimana ruang publiknya?" ungkapnya.
Oleh sebab itu, dia menginginkan adanya dasar hukum soal penggunaan ruang terbuka hijau
"Kami tahu, Adh adalah BUMN yang bukan hanya berbasis PMN saja, melainkan komersil. Artinya, kalau kita bisa meminjamkann ruang terbuka hijau secara gratis kepada Adhi, maka bisa gratis juga kepada perusahaan lain dan ini kami harus hati-hati.
Mending ga usah di turutin
Pemprov dki sudah belajar dri pengalaman yg sudah pernah terjadi
cukup panastak yg selalu suka di bokisin jokowi
![[KAPOK]PEMPROV DKI OGAH KASIH LAHAN UNTUK PROYEK KERETA RINGAN JOKOWI](https://s.kaskus.id/images/2015/06/03/7766122_20150603042942.jpg)