Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

businesmancimedAvatar border
TS
businesmancimed
Di Luar Dugaan, Arus Rekening First Travel Rp 4 triliun
Di luar dugaan, Bareskrim Polri mendeteksi arus kas 30 rekening First Travel ternyata mencapai Rp 4 triliun.

Sebelumnya sempat disebut uang jamaah yang diputar sana sini mencapai Rp 1 triliun.

Hingga saat ini hanya sebagian kecil titik akhir aliran dana First Travel yang ditemukan.

Kanit V Subdit V Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim AKBP M. Rivai Arvan menuturkan, memang awal penelusuran transasksi keuangan itu diprediksi menyentuh triliunan. Namun, begitu semua rekening diketahui, jumlahnya total Rp 4 triliun sekian.

”Lebih dari Rp 4 triliun, ada komanya,” jelasnya ditemui di lobi Bareskrim kemarin.

Namun, perlu dipahami bahwa jejak uang Rp 4 triliun lebih itu hanya arus kas. Bukan uang yang masih tersimpan dalam rekening.

Fungsi mengetahui arus kas ini tentunya untuk melihat aliran dana tersebut. ”Ke mana saja uangnya, menjadi aset atau semacamnya,” paparnya.

Dia menjelaskan, butuh waktu yang cukup lama untuk bisa mendeteksi titik akhir aliran dana First Travel tersebut.

Yang pasti, saat ini baru ada beberapa aset yang didapatkan. Lima mobil hingga beberapa tanah dan bangunan. ”Belum semuanya,” jelasnya.

Untuk aliran dana keluar negeri, kemungkinan itu cukup besar. Saat ini Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan sedang mendeteksinya. ”Itu kewenangan PPATK,” paparnya.

Salah satu uang yang mengalir keluar negeri itu adalah untuk membeli saham sebuah restoran bernama Nusa Dua.

Brand restoran ini sangat terkenal di Inggris. ”Saham yang dibeli mencapai 40 persen dengan nilai 70 ribu pounsterling,” terangnya.

Rumitnya, ternyata saham restoran itu sudah berpindah tangan pada perusahaan lainnya. Dia digantikan dengan sebuah apartemen yang nilainya jauh lebih rendah. ”Entah berpindah tangan ke siapa saham ini,” paparnya.

Untuk apartemen tersebut, ternyata juga telah berpindah tangan. Berpindahnya pada sebuah perusahaan travel Kanomas.

”Namun, saham dan apartemen masih atas nama Andika dan Anniesa. Hanya penguasaan di orang lain karena keduanya hutang,” ujarnya.


Dia mengatakan, akan diupayakan penyitaan terhadap aset-aset tersebut. Tapi, kalau ada yang bertanya soal gugatan perdata tentunya itu bukan kewenangan Bareskrim. ”Silahkan gugat perdata, kami tidak mengurusi itu,” paparnya

Yang juga penting, mulai Jumat depan akan dilakukan pengembalian paspor jamaah. Nanti teknisnya, jamaah tidak perlu langsung ke crisis center, namun dari Crisis Center yang akan menghubungi secara langsung.

”Kan mereka juga meninggalkan nomor telepon, nanti dihubungi satu per satu,” tuturnya.

Bagian lain, Agen First Travel DH mengatakan bahwa sebenarnya First Travel ini memanfaatkan izin resmi dari Kemenag dalam melakukan penipuan.

Masyarakat mengetahui First Travel mendapatkan dua kali perpanjangan izin. ”Dua kali perpanjangan ini bagi masyarakat adalah perusahaan ini kredibel,” terangnya.

Namun, kenyataannya justru perusahaan berizin ini melakukan penipuan. Maka, seharusnya Kemenag juga ikut bertanggung jawab sebagai lembaga pengawas.

”Tanggung jawab mereka tidak hanya berhenti pada sekedar mencabut izin, tapi lebih,” ujarnya.

Saat dikonfirmasi soal First Travel yang memanfaatkan dua kali perpanjangan izin Kemenag, AKBP Rivai Irvan mengakui bahwa lembaga pemberi izin memang seharusnya memunculkan tanggung jawab pengawasan. ”Namun, tentunya harusnya Kemenag yang ditanya, bagaimana mereka,” paparnya.

Bareskrim dalam konteks ini akan berupaya melakukan proses hukum seadil-adilnya. Bila dinilai ada keterlibatan seseorang tentunya akan diketahui dan dimintai pertanggungjawaban. ”Kami proses hukumnya saja,” jelasnya

Kementerian Agama (Kemenag) buka suara soal keberadaan asuransi perjalanan umrah yang dipakai First Travel.

Kasubdit Pembinaan Umrah Kemenag Arfi Hatim menjelaskan terkait keberadaan asuransi umrah itu.

Sebelum lebih jauh, dia meminta agar dipastikan dulu apakah benar First Travel membayar premi asuransi perjalanan umrah itu atau tidak.

Kemudian yang dibayarkan apakah hanya untuk yang sudah pasti berangkat atau termasuk yang di daftar antrian (waiting list) juga.

Kalaupun yang masuk waiting list didaftarkan ikut asuransi umrah, pencairan uang pertanggungannya tidak mudah.

Perusahaan asuransi perjalanan umrah memiliki banyak persyaratan untuk proses pengajuan klaim pembatalan perjalanan umrah. Mulai dari tiket pesawat pulang pergi hingga visa umrah.

Intinya gagal berangkat akibat wanprestasi travel umrah, kecil kemungkinan uang pertanggungan akan keluar.

Menurut Arfi besaran premi perjalanan umrah itu beragam. ’’Ada yang pakai rupiah dan ada juga yang dolar (USD, red),’’ katanya. Besarnnya mulai dari Rp 50 ribu sampai Rp 200 ribu untuk setiap jamaah.

http://m.jpnn.com/news/di-luar-dugaan-arus-rekening-first-travel-rp-4-triliun?page=5

rencananya sdh matang bener..

benar benar sengaja pasang badan

aset dialihkan,rekening dikosongin dan aliran dana disembunyikan


dipenjara tinggal beli kamar 100jt sdh perabotan komplit,trus keluar penjara jadi milyuner deh
Diubah oleh businesmancimed 25-08-2017 15:56
0
9.1K
96
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.