Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

  • Beranda
  • ...
  • Tribunnews.com
  • Setya Novanto Terbukti Berbohong, MKD DPR Harus Segera Rapat dan Ambil Sanksi Tegas

tribunnews.comAvatar border
TS
MOD
tribunnews.com
Setya Novanto Terbukti Berbohong, MKD DPR Harus Segera Rapat dan Ambil Sanksi Tegas
Setya Novanto Terbukti Berbohong, MKD DPR Harus Segera Rapat dan Ambil Sanksi Tegas


Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) segera mengambil tindakan tegas terhadap Ketua DPR RI Setya Novanto.

Kesaksian Ketua Umum Golkar dalam persidangan korupsi e-KTP, Kamis (6/4/2017), Setya Novanto akhirnya mengakui kenal pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong dan terdakwa lainnya.

Andi adalah pengusaha rekanan Kementerian Dalam Negeri yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.

Awalnya, Setya Novanto mengaku tidak mengenal para terdakwa lainnya. Juga eks Sekjen Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggraini.

Setya Novanto juga pernah mengaku tidak mengenal terdakwa korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP), Irman yang juga pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

Kordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menegaskan, pengakuan atau keterangan Ketua Umum Golkar itu ketika hadir sebagai saksi di persidangan, Kamis (6/4/2017) menjadi bukti terjadi kebohongan oleh Setya Novanto.

"Hari ini sudah terbukti berbohong dan itu merupakan tindakan tidak terpuji, perbuatan tercela. Ini sudah terbukti laporan pertama kita," tegas Boyamin Saiman kepada Tribunnews.com, kamis (6/4/2017).

"Jadi MKD harus segera rapat dan menjatuhkan sanksi untuk laporan pertama," ujarnya.

MAKI tercatat melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Pelaporan ini disebut MAKI sebagai penambahan bahan bukti terkait kebohongan Novanto sebagai anggota dewan.

Saat itu Boyamin Saiman menyebut kedatangannya kali ini membawa 3 laporan.

Satu diantara laporannya, adalah soal bukti foto pertemuan Novanto dan terdakwa kasus korupsi e-KTP yang merupakan mantan Dirjen Dukcapil Irman.

"Nah, sekarang dia (Setya Novanto-red) terbukti mengaku kenal akhirnya. Berarti kan sudah terbukti bohong dia, hari ini," kata Boyamin Saiman.

Boyamin saiman pun menjelaskan bahwa dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), ketika penyidik KPK memeriksa, Setya Novanto membantah mengenal para terdakwa kasus korupsi e-KTP.

Dengan begitu menurut Boyamin saiman, MKD tidak perlu cari bukti-bukti ini dan itu lagi untuk membuktikan pengaduan MAKI. Karena kini menjadi terbukti Setya Novanto berbohong.

"Ini sudah terbukti berbohong dan itu merupakan tindakan tidak terpuji, perbuatan tercela. Ini sudah terbukti laporan pertama kita," tegasnya.

"Hari ini saya gembira, ketika Setya Novanto akhirnya mengaku mengenal setelah fotonya kita kasihkan ke teman-teman ketika bertemu di Jambi."

Akhirnya Mengaku

Di persidangan, Setya Novanto mengaku tidak mengenal terdakwa korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP), Irman yang juga pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

"Tidak kenal," kata Setya Novanto menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim Jhon Halasan Butar Butar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (6/4/2017).

Namun setelah mengingat-ingat, Setya Novanto mengatakan pernah bertemu sekali saat mereka berkunjung ke Jambi terkait pertemuan membahas kebakaran hutan.

"Saya lihat ada foto saya di depannya ada pejabat baru saya ingat bahwa saya pernah ke Jambi bersama-sama pejabat-pejabat yang lain dan beberapa menteri di dalam masalah-masalah kebakaran hutan," kata Setya Novanto.

Di sesi terakhir, Irman berkesempatan menyampaikan pernah bertemu tiga kali dengan Setya Novanto.

Pertemuan pertama terjadi di tahun 2010 di Hotel Gran Melia. Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Diah Anggraini selaku Sekjen Kemendagri, Sugiharto, dan pengusaha Andi Narogong.

Pertemuan kedua, Irman mengaku sempat bertemu Setya. Dalam pertemuan di ruang Fraksi Partai Golkar di bulan Maret 2010 itu hadir pula Andi Narogong.

"Saya pernah bertemu dengan Setya Novanto yang pertama di Gran Melia pada 2010 dengan Andi Narogong. Kedua dengan Andi Narogong ketemu Setya Novanto di ruang ketua fraksi Maret 2010 dan pertemuan ketiga adalah kita bertemu di Jambi saat saya menjadi Dirjen Kemendagri dan Setya Novanto hadir bersama beberapa menteri," ungkap Irman.

"Terakhir saya pernah melalui kurir ke rumah saya pesan dari Diah Anggraini tolong sampaikan ke Pak Iriman kalau menurut Dian kalau saya ditanya termasuk KPK tolong sampaikan saya tidak kenal Pak Irman," kata Irman.

Saat kembali dikonfimasi mejalis hakim, Setya Novanto tetap membantahnya. "Tetap pada keterangan Yang Mulia," kata Setya Novanto. 

Sumber : http://www.tribunnews.com/nasional/2...l-sanksi-tegas

---

Baca Juga :

- Setya Novanto Akhirnya Mengaku Kenal dengan Terdakwa Kasus E-KTP

- Nazaruddin Tuding Anas, Anas Pun Membantah, Siapa yang Berbohong?

- Di Sidang Kasus E-KTP, Anas Justru Ungkap Permintaan SBY Soal Hak Angket Century

0
484
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Tribunnews.com
Tribunnews.comKASKUS Official
192.3KThread2KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.