Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

first.travelAvatar border
TS
first.travel
Pengacara Korban: Bos First Travel Habiskan Rp 1,7 M saat ke Mal
Jakarta - Kuasa hukum korban penipuan First Travel, Aldwin Rahardian, mengaku mendapat laporan PPATK yang menerangkan gaya hidup glamor bos First Travel saat berbelanja ke mal. Bos First Travel dapat menghabiskan Rp 1,7 milyar dalam 1 kunjungan belanja di 1 toko dalam 1 mal.

"Sekarang kan makin terungkap harta-hartanya. Menurut PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), itu kalau belanja dalam satu mal geser di satu toko itu menghabiskan Rp 1,7 miliar. Jadi ada data yang mengatakan geser satu toko dalam satu mal itu habis Rp 1,7 miliar yang isinya perbelanjaan banyak tas," ujar Aldwin kepada detikcom, Kamis (24/8/2017).

Aldwin mengatakan uang tersebut diduga bersumber dari First Travel. Aldwin juga menyebut terjadi penarikan besar-besaran pada Juni dan Juli dari rekening bos First Travel. 

"Banyak kan (hartanya), misalkan pembelian restoran di London, terus kemudian pembayaran-pembayaran. Penarikan uang kan menurut PPATK di bulan Juni, Juli, ini menarik besar-besaran. Nah ini uangnya dialihkan ke mana untuk pembayaran apa," katanya.

Saat dimintai konfirmasi, Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin mengaku belum mengetahui kabar belanja Rp 1,7 miliar Bos First Travel di mal. Dia akan mengecek terlebih dahulu angka pasti dari kabar tersebut.

"Ini kan saya nggak tahu angka persisnya, nanti kami cek dulu ke siapa yang memberikan informasi tersebut," ujar Badaruddin kepada detikcom, Jumat (25/8).

Kembali ke Aldwin, dia mengatakan aliran dana yang ditarik tersebut dapat ditelusuri dan diupayakan untuk mengembalikan dana jemaah yang hilang entah ke mana. Namun harus ada putusan pengadilan yang menyatakan First Travel dalam keadaan pailit. Selain itu, transaksi keuangan First Travel dalam satu tahun ke belakang bisa dibatalkan.

"Ini bisa dibatalkan, misalkan ada yang dialihkan atau dihibahkan itu bisa dibatalkan. Kita harapkan nanti kurator itu mengurus memaksimalkan pailitnya," imbuhnya.

Negara tidak mungkin dibebani untuk mengganti uang jemaah First Travel yang hilang. Namun Aldwin berharap pemerintah melalui Kementerian Agama memiliki formula khusus dalam menangani korban. Pihaknya melihat selama ini hanya kepolisian yang banyak melakukan inisiasi. 

"Kemenag kita harapkan juga lebih proaktif, karena Kemenag ini kan sebagai regulator, dia yang memberikan izin dan mencabut izin. Artinya, ketika Kemenag memperpanjang izin terakhir di 2016, evaluasi per 3 tahun itu kan harusnya ada pengawasan dievaluasi. Dan prasyarat izin itu keluar kan ada laporan keuangan masuk, sehat apa tidak perusahaan ini," jelasnya.

"Yang saya dengar kan tidak ada laporan itu masuk ke Kemenag, ini kan berarti ada apa-apa. Ini momentum membongkar semua hal, termasuk kalau ada oknum Kemenag yang terlibat, kenapa memberikan izin tanpa ada pengawasan dan report laporan keuangan yang jelas," pungkasnya.


https://m.detik.com/news/berita/d-36...-m-saat-ke-mal


Subhanallah ya akhi ya ukhti, ummat 212 terbukti kaya raya, tidak seperti yang dibayangkan nastaik dajjal laknatulloh emoticon-Angel
Diubah oleh first.travel 25-08-2017 08:08
0
13.4K
93
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.