Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

rhaimukuiAvatar border
TS
rhaimukui
Eggi Sudjana Tidak layak DIjadikan Saksi Soal Saracen?
Eggi Sudjana membantah menjadi pengurus kelompok penyebar konten ujaran kebencian dan SARA, Saracen.

"Itu tidak betul, itu fitnah buat saya," ujar Eggi saat dikonfirmasi Tribunnews, Kamis (24/8/2017).

Eggi menerangkan, pihak kepolisian sebagai penyidik harus proporsional dan profesional. Dia mempertanyakan kenapa namanya masuk sebagai dewan penasihat.

Eggi minta penjelasan kepolisian, terutama dalam melakukan penyelidikan. Eggi meminta polisi memaparkan bukti-bukti, bukan argumentasi.

"Misalnya, ada tidak rekaman atau tanda tangan saya yang juga menjadi dewan pembina di situ. Apa bukti-buktinya, itu namanya hasil penyelidikan. Setelah hasil penyelidikan benar, prosesnya benar, baru panggil saya boleh. Bisa sebagai saksi, bisa sebagai tersangka," tuturnya.

Eggi heran Polri tiba-tiba ingin memintai keterangannya. Sebab, dia mengaku tidak mengetahui seluk beluk Saracen. Bahkan, ia baru mendengar Saracen kemarin.

"Jadi tidak layak saya dijadikan saksi, apalagi mau dijadikan tersangka," katanya.

Eggi bahkan berniat melaporkan balik pihak yang menyeret namanya sesuai pasal 310 dan 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik. Tapi, dia belum dapat melakukan itu, lantaran belum tahu siapa yang menyebut namanya masuk struktur Saracen, sebagai dewan penasihat.

"Tapi saya tidak bisa gunakan itu, karena saya juga belum tahu ini siapa yang main-main begini. Jadi bagaimana saya mau melapor?" cetus Eggy.

Sebelumnya, polisi masih melakukan pendalaman terhadap nama-nama yang berada dalam struktur kelompok penyebar ujaran kebencian, Saracen.

Pihak Mabes Polri membuka peluang untuk menetapkan tersangka baru setelah sebelumnya berhasil membekuk JAS (32) di Pekanbaru, SRN (32) di Cianjur, serta MFT di Koja, Jakarta Utara.

"Ya, namanya juga penyidikan. Berkembang ya berkembang, dalam proses penyidikan tentunya kita akan tindak lanjuti," ujar Kepala Bagian Mitra Divisi Humas Polri Kombes Awi Setiyono, di Mabes Polri, Kamis (24/8/2017).

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini mengatakan, pihaknya akan menelusuri terkait nama-nama yang beredar dalam struktur Saracen.

"Kita juga tidak sekonyong-konyong memanggil orang-orang yang ada dalam struktur itu. Kalau tidak ada benang merahnya ya tidak," kata Awi.

Terkait beredarnya nama advokat Eggi Sudjana sebagai Dewan Penasihat Saracen, Awi mengatakan bahwa pihaknya akan mengundang Eggi memberikan penjelasan.

"Sifatnya bukan memanggil, tapi mengundang untuk klarifikasi. Ya nama-nama itu yang ada di sana. Kita akan berikan kesempatan untuk klarifikasi," jelas Awi.

Dalam struktur organisasi Saracen, Mayjend Purn Ampi Tanudjiwa dan Eggi Sudjana disebut sebagai Dewan Penasihat. Kemudian, Effendi Harahap, Rijal, Wahyu Diana, dan Riswan sebagai dewan pakarnya.

Ada nama Jasriadi sebagai dan Agus Setyawan sebagai wakilnya. Firmansyah , Sofie, Fatimah Azzahra, Hendra, dan Isharudin sebagai sekretaris.

Bendaharanya ada nama Rina Indriani dan Mirda (Retno). Ada juga orang-orang yang duduk sebagai ahli hukum atas nama Ferry Juan dan Elvie Sahdalena.

Sumur


Kok bahasanya sama persis dengan ketika membela Rizieq ya? "Habib Rizieq tidak pantas menjadi tersangka. Jadi saksipun tidak pantas." Kok kayak memutar kaset rusak aja nih. Masak cuma itu-itu terus lagunya? emoticon-Motret

Bang sebagai Pengacara top dan kawakan, kalau emang merasa gak terlibat, mengapa terlalu takut ketika mo ditanyai penyidik? Bukannya ngeles berlebihan Abang, membuat Penyidik semakin curiga aja Bang? emoticon-Mewek

Lho katanya mo melaporkan balik grup Saracen atas pencemaran nama baik? Kenapa kok langsung balik kucing nggak jadi. Ada apa ini sebenarnya Bang? emoticon-Bingung
Diubah oleh rhaimukui 25-08-2017 02:45
0
2.8K
25
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.2KThread41.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.