Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

samampuarie12Avatar border
TS
samampuarie12
Vonis 2 Tahun, Dimas Kanjeng: Masih Pikir-pikir Dulu



Dalam sidang vonis kasus penipuan, dengan korban Suprayitno Suprihadi, warga Jember, di Pengadilan Nederi Kraksaan, Kamis (24/8/2017), Dimas Kanjeng Taat Pribadi divonis dua tahun penjara. Putusan itu, lebih ringan dua tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum.

Dalam amar putusan tersebut terdakwa masih pikir-pikir, karena putusan selama 2 tahun tersebut di anggap terlalu berat karena dalam materi persidangan tidak ada bukti atau saksi yang mengarah kalau terdakwa melakukan tindakan 378 KUHP.

BACA JUGA: Sebelum Sidang, Dimas Kanjeng Sapa Pengikut

“Justru bukti berupa kwitansi dan pembelian benda klenik seperti atm dapur, bulpen laduni atas nama Ismail atau istrinya Bibi Resenjam. Ini adalah pengadilan opini, yang seharusnya terdakwa di vonis bebas karena tidak ada bukti dan saksi yang mengarah ke terdakwa malah di vonis 2 tahun penjara,” kata Penasehat hukum terdakwa, Muhammad Soleh.

Pertimbangan majelis hakim yang meringankan terdakwa, karena selama menjalani persidangan terdakwa kooperatif, dan sopan. Sedangkan yang memberatkan adalah, terdakwa tidak mengakui perbuatanya dan terbukti telah merugikan orang. Dalam hal ini adalah, korban atau pengikutnya bernama Suprayitno Suprihadi, warga Jember sebesar Rp 800 juta.

Menyikapi vonis 2 tahun, jaksa penuntut umum juga pikir pikir dalam putusan ini. “Kami pikir-pikir dahulu untuk mengajukan banding,” ujar Jaksa Penuntut Umum, Muhammad Usman. (*)




SUMBER : TIMES INDONESIA

=========================================================================================================



Pihak pengadilan harus menemukan bukti-bukti agar tidak ada masalah yang seperti ini.. dan kasus cepat terselesaikan...
0
1K
15
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.2KThread41.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.