Quote:
Jakarta - Polri mengungkap sindikat Saracen, pelaku yang kerap menyebarkan ujaran kebencian bermuatan SARA di media sosial. Polisi menegaskan akan memburu kelompok lain selain Saracen yang sering menyebarkan isu SARA di media sosial.
"Masih banyak seperti Saracen yang lainnya yang kita ungkap, otaknya (Saracen) kita ambil sebagai pelajaran dari orang lain, kita monitor dan tangkap dan pantau," kata Kabag Mitra Divisi Humas Polri Kombes Awi Setiyono, ketika dihubungi detikcom, Kamis (24/8/2017).
Ia mengisyaratkan Polri akan tetap memantau akun-akun lain yang sering menyebarkan isu SARA. Hal itu karena ada kelompok yang sengaja menguntungkan ekonominya dengan cara menyebarkan isu SARA dan membuat kegaduhan masyarakat.
"Ya memang, tidak bisa kita pungkiri dunia maya yang sangat luas itu mereka dengan euforianya menyampaikan ekspresinya, tapi yang menjadi masalah orang ini menyalahgunakan medsos itu demi keentingan kelompoknya dan ekonomi tapi mereka menggunakan konten yang berbau SARA yang menargetkan perpecahan, kebencian, dan mengadu domba. Karena tidak segan-segan dia bikin agama yang satu dan sebentar lagi bikin agama yang lain," ujar Awi.
Ia berpesan agar masyarakat tidak lagi terprovokasi dengan postingan berbau SARA. Karena bisa saja ulah kelompok serupa yang memanfaatkan situasi yang rentan gaduh akibat isu SARA.
"Yang jelas masyarakat waspada, jangan termakan isu yang memprovokatif agama lain, jangan terpancing karena memang ada oknum yang sengaja membuat Indonesia tidak damai, mengadu domba, dan senang kalau itu gaduh," ujar Awi.
Sebelumnya, polisi menangkap ketiga pelaku berinisial JAS, MFT, dan SRN. Mereka dijerat dengan Pasal 45A ayat 2 jo Pasal 28 ayat 22 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara dan/atau Pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 3 UU ITE dengan ancaman 4 tahun penjara.
Kepolisian menyebut kelompok Saracen ini sering menawarkan jasa untuk menyebarkan ujaran kebencian bernuasa SARA di media sosial. Setiap proposal mempunyai nilai hingga puluhan juta rupiah.
(yld/elz)
https://news.detik.com/berita/d-3612...590.1502153465