khayalanAvatar border
TS
khayalan
Alasan Saracen Disebut Sindikat Penyedia Jasa Konten Kebencian  
RABU, 23 AGUSTUS 2017 | 15:44 WIB


Kabag Mitra Biro Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Awi Setiyono (dua dari kanan), dan Kasubdit 1 Dit Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Irwan Anwar (kanan) mengumumkan penangkapan tiga orang anggota Kelompok Saracen, sindikat penyedia jasa koten kebencian di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, 23 Agustus 2017. Tempo/Fajar Pebrianto

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri menyebut penyedia jasa konten kebencian, Saracen, sebagai sindikat. Sebab, Saracen sudah seperti organisasi yang memiliki grup wilayah.

"Ada grup wilayah, grup organisasi. Jadi tidak lagi perbuatan orang per orang saja. Sudah satu kelompok," kata Kasubdit 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Komisaris Besar Irwan Anwar saat konferensi pers terkait dengan penangkapan kelompok Saracen di gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Rabu, 23 Agustus 2017.

Hari ini, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengumumkan penangkapan tiga anggota sindikat Saracen. Ketiga orang adalah dua laki-laki berinisial JAS dan MFT, lalu seorang perempuan berinisial SRN. 

Menurut Irwan, ketiga orang yang ditangkap tersebut bertindak sebagai kelompok yang menerima pesanan untuk menyebarkan kebencian dengan motif ekonomi. Selain memiliki akun-akun media sosial untuk menyebarkan konten kebencian yang bernuansa SARA (suku, ras, agama, dan antargolongan), sindikat tersebut memiliki media online, yaitu Saracen, yang dibuat pada November 2015.

Irwan menambahkan, sumber pemasukan dari kelompok Saracen ini juga berasal dari iklan di portal berita yang mereka kelola. "Untuk membuat portal online tentu butuh biaya, jadi ketika ada yang ingin memasang iklan, itu yang kemudian mendatangkan uang," ucapnya.

Kabag Mitra Biro Penmas Divisi Humas Polri Awi Setiyono menyebut kelompokSaracen menjadikan konten kebencian sebagai ladang bisnis. "Mereka ini penyedia jasa, menerima pesanan dari pihak atau ormas tertentu, tapi juga ada inisiatif dari mereka sendiri untuk menyebarkannya, jadi saling membutuhkan-lah," ujarnya.

https://m.tempo.co/read/news/2017/08...iUtama_Click_7


ADA YG KENA DI SINI?

ATAU..

ADA YG BELOM KETANGKEP DI SINI??
emoticon-Big Grin


Tambahan.. dari om nenen..


Ini Dia Anggota SARACEN Yang Ditangkap Polisi. Simak Postingan Terakhir FB nya!




Infoteratas.com - Penyebaran informasi bohong atau hoax provokatif terus menggempur eksistensi keberagaman SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan), bahkan sudah mengarah pada upaya merusak sendi-sendi harmoni bangsa.

Demi terjaganya eksistensi NKRI, diharapkan aksi nyata masyarakat dan negara dalam memerangi Hoax . Tidak bisa dimungkiri bahwa hoax provokatif berkonten SARA akan selalu menjadi persoalan sangat sensitif bagi sebagian masyarakat. Sejak dulu, kini, dan di masa yang akan datang, isu yang berkaitan dengan SARA akan selalu sensitif karena masyarakat Indonesia sangat beragam.

Dalam peranan dan tugas tanggung jawab yang diembannya, kepolisian mengambil langkah dan upaya untuk penanggulangannya, baik preventif, preemtif hingga represif.

Kali ini, Kepolisian melalui Satgas Patroli Siber melakukan monitoring dan penyelidikan terhadap pelaku yang sering mengunggah ujaran kebencian dan hoax bermuatan SARA yang meresahkan para netizen dan berpotensi memicu disintegrasi bangsa.

Dari upaya yang telah dilakukan, kepolisian berhasil meringkus grup SARACEN dan melakukan penangkapan terhadap 3 orang tersangka yang diduga aktif menyebarkan isu provokatif dan hoax berkenaan dengan SARA, ketiga tersangka tersebut adalah MFT (43), SRN (32) dan JAS (32).

Adapun barang bukti yang telah diamankan oleh kepolisian, adalah 50 simcard berbagai operator, 5 Hardisk CPU dan 1 HD Laptop, 4 Handphone, 5 Flashdisk, dan 2 memory card. Barang bukti yang disita dari SRN meliputi 1 HP Lenovo, 1 Memory Card, 5 Simcard, dan 1 flash disk.Barang bukti yang disita dari SRN meliputi, 1 Laptop + Hardisk, 1 HP Asus ZR3, 1 HP Nokia, 3 Simcard, dan 1 Memory Card.

Dikarenakan tindakan kejahatan yang dilakukannya, MFT dipersangkakan telah melakukan tindak pidana ujaran kebencian atau hatespeech dengan konten SARA sebagaimana dimaksud dalam pasal 45A ayat 2 jo pasal 28 ayat 2 UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara dan atau pasal 45 ayat 3 jo pasal 27 ayat 3 UU ITE dengan ancaman 4 tahun penjara.

SRN dipersangkakan melakukan tindak pidana ujaran kebencian atau hatespeech dengan konten SARA sebagaimana dimaksud dalam pasal 45A ayat 2 jo pasal 28 ayat 2 UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara dan atau pasal 45 ayat 3 jo pasal 27 ayat 3 UU ITE dengan ancaman 4 tahun penjara;

JAS dipersangkakan melakukan tindak pidana illegal akses sebagaimana dimaksud dalam pasal 46 ayat 2 jo pasal 30 ayat 2 dan atau pasal 46 ayat 1 jo pasal 30 ayat 1 UU ITE nomor 11 tahun 2008 dengan ancaman 7 tahun penjara.

Saat ini penyidik masih terus mendalami berbagai akun email, akun facebook, para admin dalam jaringan group SARACEN yang masih aktif melakukan ujaran kebencian. Dengan adanya pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa terdapat kelompok-kelompok yang provokatif dan intoleran sehingga masyarakat perlu waspada dan berinternet secara merdeka dan bermartabat untuk mencegah disintegrasi bangsa. Kebijakan dalam bermedia sosial baik mengakses maupun mengunggah harus diperhatikan secara cermat, kebebasan yang dimiliki haruslah bertanggung jawab dan dapat dipertanggung jawabkan.

Adapun MTF adalah Muhammad Faizal Tonong akun dengan 8ribu pengikut yang sering menyebar HOAX.

Bahkan status terakhirnya adalah Game Over ternyata status tersebut berbalik kepada dirinya sendiri.



Sama halnya dengan SRN alias Sri Rahayu Ningsih yang sudah tertangkap dahulu yang merupakan bagian dari jaringan Saracen, menuliskan hal yang sama distatusnya. Namun akun facebooknya kini sudah tidak dapat diakses. Dengan tertangkapnya JAS alias Jasriadi maka dipastikan semua akun atas nama Sri Rahayu Ningsih sudah diambil pihak kepolisian. Kecuali kalau ada lagi akun yang aktif maka tidak lain adalah harsono abdullah, dedengkot Saracen.



http://www.infoteratas.com/2017/08/i...ditangkap.html

dari penelusuran ane, mengenai pelaku emoticon-Embarrassment

MFT (43), SRN (32) dan JAS (32)

MFT itu Muhammad Faizal Tonong, ini FB doi, gk jauh2 dari Monyet Cabul Army emoticon-Embarrassment




https://www.facebook.com/faizalmuham...d.bang?fref=ts

SRN alias Ny Sasmita, itu Sri Rahayu Ningsih, ini FB doi, juga gk jauh2 dari Monyet Cabul Army emoticon-Embarrassment




https://www.facebook.com/sri.rahayun...ref=ts&fref=ts

JAS itu Jasriadi Yadi, itu ahli IT mereka, doi yang bisa retrieve account2 yang diblokir dan beberapa program buat spamming, doi juga yang pegang email, group dll, ini FB nya emoticon-Embarrassment



Edit.. buat yg ada foto anaknya tolong diilangin dah.. nuhun..

emoticon-shakehand

https://www.facebook.com/kang.jasriadi?fref=ts




cek berita terbaru, Sri Rahayu itu emang saracen emoticon-Embarrassment

Sri Rahayu Penghina Jokowi Ternyata Anggota Sindikat Saracen




Liputan6.com, Jakarta - Masih ingat pemilik akun Facebook bernama Sri Rahayu Ningsih alias Ny Sasmita yang ditangkap di Cianjur, Jawa Barat pada 5 Agustus 2017? Dia ternyata agen sindikat penebar ujaran kebencian dan SARA bernama Saracen.

Wanita berusia 32 tahun itu ditangkap lantaran terbukti menyebarkan ujaran kebencian dan SARA serta berita bohong atau hoax melalui akun Facebook-nya selama setahun terakhir. Dia juga menghina Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Iya, SRN itu Sri Rahayu Ningsih. Di Saracen sebagai koordinator wilayah Jawa Barat," ujar Kasubag Ops Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri AKBP Susatyo Purnomo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (23/8/2017).

Sejauh ini, Satgas Patroli Siber telah menangkap tiga anggota sindikat penebar kebencian Saracen. Dua di antaranya berinisial JAS (32) yang merupakan Ketua Saracen dan MFT (43) yang berperan sebagai Koordinator Bidang Media dan Informasi.

"Kelompok Saracen memiliki struktur sebagaimana layaknya organisasi pada umumnya dan telah melakukan aksinya sejak bulan November 2015," ucap Kasubdit 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Irwan Anwar.

JAS bisa dibilang sebagai otak kejahatan Siber ini. Pria yang jago teknik informasi ini dipercayai sebagai ketua jaringan lantaran memiliki kemampuan di atas rata-rata anggotanya.

"Dia memiliki kemampuan untuk me-recovery akun anggotanya yang diblokir dan bantuan pembuatan berbagai akun baik yang bersifat real, semi-anonymous, maupun anonymous," beber Irwan.


Adapun, MFT berperan memproduksi dan menyebarkan konten ujaran kebencian berbau SARA melalui sejumlah media sosial. Dia juga yang mengunggah meme atau foto editan bernuansa kebencian melalui akun pribadinya.

"SRN melakukan ujaran kebencian dengan melakukan posting atas namanya sendiri maupun membagikan ulang posting dari anggota Saracen yang bermuatan penghinaan dan SARA menggunakan akun pribadi dan beberapa akun lain yang dipinjamkan oleh tersangka JAS," ungkap dia.

http://news.liputan6.com/read/306865...ndikat-saracen

dan tadi temen2 di twitter nemu ginian emoticon-Embarrassment





source : www.ccf.n.nu/saracen/struktur

keterangan Polisi JAS alias Jasriadi Yadi emoticon-Embarrassment

https://www.facebook.com/kang.jasriadi?fref=ts

adalah Ketua Saracen, karena paling ngerti IT, nah di situs itu temen2 bisa liat, Ketua nya adalah Jasriadi dan Sri Rahayu Ningsih adalah Kordinator Group (nomor 10) emoticon-Embarrassment

disitu ada nama2 yang tidak asing kerap provokasi, seperti Eggy Sudjana emoticon-Embarrassment

ane gk tau, apakah ini Saracen yang sama atau tidak, tapi yang jelas ada kesamaan, yaitu Jasriadi sebagai ketua di Sarasen situs ini, dan juga Jasriadi yang juga ketua di sarasen yang dibekuk, juga ada nama Sri Rahayu Ningsih yang disebut di berita sebagai kordinator Jabar, dan di situs ini disebut sebagai kordinator Group nomor 10 emoticon-Embarrassment
Diubah oleh khayalan 23-08-2017 16:17
0
11.8K
82
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.7KThread40.7KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.