Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

nevertalkAvatar border
TS
nevertalk
Teori Telur Kapolri Tito Karnavian Soal Laporan Pungli Polisi
Teori Telur Kapolri Tito Karnavian Soal Laporan Pungli Polisi

Kapolri Tito Karnavian minggu lalu memerintahkan Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan Brigadir Jenderal Polisi Rachmat Mulyana untuk memberikan reward (penghargaan) bagi supir pengunggah video pungutan liar anggota polisi. Namun, Tito mengatakan bahwa polisi tidak akan memberikan penghargaan serupa bagi warga lain yang melaporkan hal yang sama.
"Untuk reward? Oh tidak ada, saya pakai prinsip atau teori menegakkan telor, pernah dengar?" ujar Tito Karnavian kepada wartawan saat ditemui di Markas Besar Kepolisian Indonesia, Jakarta, Selasa, 22 Agustus 2017. "Jadi ada seseorang mengadakan sayembara, kepada siapa saja yang bisa menegakkan telor yang bentuknya lonjong."

"Nah, semua orang mencoba menegakkan telor, tapi tidak ada yg bisa. Sampai akhirnya si pemberi sayembara sendiri yang melakukan. Dia meretakkan pinggiran telur, sampai telor akhirnya berdiri tegak." Orang lain komplain dengan si pemberi sayembara, kata Tito, karena merasa itu pekerjaan yang mudah.
"Tapi si pemberi sayembara bilang, ya kalian ngga ada inisiatif, kalian bisa karena meniru saya juga," kata Tito. Menurutnya, prinsip yang sama akan digunakan dalam kasus video pungli anggota polisi. "Yang saya beri reward, hanya yang pertama, tapi kalau yang lain, tidak, karena cuma mengikuti yang pertama," ujarnya.

Kepolisian, kata Tito, tidak ingin mengumbar reward begitu saja. "Nanti orang melaporkan tindak pungli hanya untuk mendapatkan reward saja dari polisi," ucapnya.

Teori Telur Kapolri Tito Karnavian Soal Laporan Pungli Polisi

Sebelumnya, beredar sebuah video di media sosial yang menayangkan dugaan tindakan pungli oleh polisi lalu lintas di Kalimantan Selatan. Dalam video tersebut, terlihat seorang anggota polisi meminta sejumlah uang kepada seorang sopir.
Diberitakan oleh sejumlah media, Tito Karnavian langsung memerintahkan Kapolda Kalimantan Selatan, Brigjen Polisi Rachmat Mulyana untuk menyelidik tindakan pungli tersebut. Jika terbukti benar, kata Tito, anggota polisi akan ditindak. Tapi jika tidak, justru sopir yang akan dikenakan Undang-Undang ITE (Informasi dan Teknologi Elektronik).

https://nasional.tempo.co/read/news/...aUtama_Click_4

YANG PERLU DIPERTANYAKAN, HUKUMAN APA YG COCOK BUAT OKNUM?
HARUSNYA SEBAGI PENEGAK HUKUM LEBIH BERAT

KALO INCER REWARD MENDING PIKIR LAGI JANGAN2 MALAH SENJATA MAKAN TUAN emoticon-Takut
Diubah oleh nevertalk 23-08-2017 03:01
0
1.9K
14
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.