mariaretnoAvatar border
TS
mariaretno
Janji Anis Sandy Stop Reklamasi Tapi Sertifikat HPL Pulau C dan D Sudah Terbit
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, Pemprov DKI telah menerima sertifikat hak pengelolaan lahan (HPL) pulau C dan D dari reklamasi Teluk Jakarta. Di atas kedua pulau ini Pemprov akan segera membangun dermaga dan rumah susun (rusun) bagi nelayan. Pulau C dan D adalah dua pulau yang terletak di Teluk Jakarta, yang ijin reklamasinya diberikan kepada PT Kapuk Naga Indah—bagian dari grup Agung Sedayu.

“Kami sudah sampaikan yang kami ingin bangun, kalau bisa adalah dermaganya, dan rumah susun nelayan. Jadi untuk fasus dan fasum, kita konsultasikan ke sana, rusun nelayan dulu, kemudian dermaganya,” kata Djarot di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (22/8/2017).

Sementara itu berkaitan dengan agenda pengembang di atas dua pulau hasil reklamasi itu, pihak Pemprov DKI Jakarta masih masih menunggu perjanjian kerjasama (PKS) antara Pemprov dengan pengembang. Perjanjian kerjasama ini dilakukan untuk menerbitkan hak guna bangunan (HGB). Pemprov DKI Jakarta akan mengizinkan pembangunan pusat bisnis dan apartemen jika HGB tersebut sudah keluar.

“Iya bisa jadi ada pusat bisnis, ada mungkin apartemen dia bangun ya. Tetapi kita konsentrasi, kalau kami konsentrasi memanfaatkan sekian persen. Entah 30 persen dari pulau C dan pulau D untuk fasilitas umum,” jelasnya. (hh)

Sumber: www.wartaproperti.com

Baca Artikel Terkait: Sertifikat HPL Sudah Terbit, Tinggal PKS dengan Pemprov dan HGB, Pengembang Pulau Reklamasi pun Mulai Membangun
Diubah oleh mariaretno 22-08-2017 17:47
0
5.1K
52
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.1KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.