Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

americandreamAvatar border
TS
americandream
Irwansyah: Novel Itu Iblis, Kami Disiksa
Jakarta - Beberapa orang korban penyiksaan yang diduga dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan semasa dirinya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Bengkulu kembali angkat bicara.

Pada kesempatan kali ini, mereka bahkan menyebut Novel adalah iblis dan melebihi kekejaman Partai Komunis Indonesia (PKI).

Pernyataan korban penyiksaan yang juga pelaku pencurian sarang burung walet di Bengkulu pada tahun 2004 tersebut didasari oleh cara-cara anak buah Novel saat menginterogasi mereka.

Para tersangka dalam kasus itu, yakni Irwansyah Siregar, Dedi Nuryadi, Doni, dan Rusli Aliansyah datang bersama kuasa hukumnya, Yuliswan datang memberikan kesaksiannya di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2017).

Curhat kepada wartawan kali ini tak lain agar aparat hukum memproses kasus tersebut hingga tuntas, tidak mengambang seperti sekarang ini.

Irwansyah Siregar (37) mengaku pernah dipukuli penyidik dan disiksa agar mau mengaku sudah mencuri sarang burung walet, pada saat Novel bertugas di Bengkulu.

“Novel itu iblis, kami disiksa dan kemaluan kami disetrum. Kalau saudara tahu, beliau itu biadab, lebih-lebih dari PKI,” kata Irwansyah dalam konfrensi pers di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2017).

Irwansyah yang mengenakan pakaian hitam ini melanjutkan, oleh penyidik di bawah arahan Novel, kemaluannya juga disundut menggunakan rokok. “Bahkan, saat di Pantai Panjang, beliau (Novel) menembak kaki saya,” bebernya.

Sementara itu, salah satu pengacara korban, Yudiswan mengaku, saat itu sempat melihat Irwansyah jalan dengan terpincang-pincang. Namun, ia tak tahu kalau Irwan ditembak karena melakukan pencurian burung walet.

“Mereka mencuri sarang burung walet di toko milik A Liang, pelurunya mungkin belum keluar, karena kalau hujan dia enggak bisa tidur, merasa ngilu. Saya minta dia dioperasi, dioperasi di RS Bhayangkara ditemani istrinya,” ujarnya.

Setelah dioperasi, Irwansyah kemudian dipulangkan ke keluarga.

“Saya hanya ingin mendampingi para pelaku yang juga korban ini untuk mendapatkan haknya. Supaya tahu kalau memang ini yang terjadi dalam penegakan hukum kita,” tutupnya.

Kasus Novel ini sendiri telah dihentikan di tingkat Kejaksaan. Dalam Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) Nomor B 03/N.7.10/Eo.1/02/2016 yang ditandatangani Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu, kasus Novel dihentikan karena tidak terbukti.

Namun, belakangan Pengadilan Negeri Bengkulu membatalkan penghentian itu dan melanjutkan kasus ini. Dengan begitu, status Novel kini adalah seorang terdakwa, sehingga mereka mendesak aparat hukum agar berlaku adil.

http://www.harianterbit.com/m/nasion...s-Kami-Disiksa

Semangat bung Novel emoticon-army
smogal
smogal memberi reputasi
1
5K
44
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.