Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

DreGd29Avatar border
TS
DreGd29
Tampang 'Ringgo' yang Hina Jokowi dan Kapolri Saat Diciduk
Sabtu 19 Agustus 2017, 20:26 WIB

Tampang 'Ringgo' yang Hina Jokowi dan Kapolri Saat Diciduk

Niken Purnamasari - detikNews

Jakarta - Penghina Jokowi dan Kapolri, Ringgo Abdillah alias Muhammad Farhan Balatif (18) ditangkap polisi. Tampangnya berbeda dengan foto profil di Facebook yang viral di media sosial. 

Dilihat detikcom dari Instagram Brimob Indonesia (brimob_id) dan Staf Sekretaris Pribadi Pimpinan (Sisprim) Polda Jabar, Bripda Ismi Aisyah (ismiaisyah20), Farhan mengenakan kaus berwarna merah bertuliskan 'Ready' saat ditangkap. 

Tampang 'Ringgo' yang Hina Jokowi dan Kapolri Saat Diciduk

Berbeda dengan postingan yang bernada provokatif di Facebook, Farhan terlihat lemas dan lebih banyak tertunduk. Dia juga memegang sebuah laptop yang tengah membuka laman Facebooknya. 

Diberitakan sebelumnya, Polrestabes Medan menyita sejumlah barang bukti yakni 2 unit laptop untuk mengedit gambar presiden dan Kapolri, 1 buah Flashdisk, 3 unit handphone dan 2 unit router. 

Farhan dijerat dengan pasal 45 ayat 2 Jo pasal 28 Ayat 2 subs pasal 27 ayat 2 UU RI nomor 19 Tahun 2016 atas perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. (nkn/fdn)

coment TS:
Bold: sudah tipikal
emoticon-Najis
Coment: semua akan tercyduk pada waktunya
emoticon-Ngakak

Edit:

Tampang 'Ringgo' yang Hina Jokowi dan Kapolri Saat Diciduk
Tampang 'Ringgo' yang Hina Jokowi dan Kapolri Saat Diciduk
Tampang 'Ringgo' yang Hina Jokowi dan Kapolri Saat Diciduk
Tampang 'Ringgo' yang Hina Jokowi dan Kapolri Saat Diciduk
Tampang 'Ringgo' yang Hina Jokowi dan Kapolri Saat Diciduk
Tampang 'Ringgo' yang Hina Jokowi dan Kapolri Saat Diciduk


Korban :
- Presiden RI Joko Widodo
- Lembaga Kepolisian Republik Indonesia atau Jenderal Tito Karnavian

Terlapor :
Muhammad Farhan Balatif,lk,18 Tahun,pelajar SMK,Islam,alamat Jalan Bono,nmr 58 F Kel Glugur Darat 1 Kec Medan Timur Kodya Medan Sumut.

TKP :
Rumah Abdul Rahman Balatif di Jalan Bono Nmr 58 F Kel Glugur Darat 1, Kec Medan Timur,Kodya Medan Sumut.

Barang bukti :
- 2 Unit Laptop yg digunakan untuk mengedit gambar Presiden dan Kapolri, memakai Facebook menyebarkan penghinaan dengan kata kata dan gambar hasil editan
- 1 Buah Plasdisk 16 GB yg berisi gambar2 presiden RI yang diedit
- 3 Unit Handphone
- 1 Unit Router Merk Huawai warna putih
- 1 Unit Router Merk Zyxel warna Hitam.

Persangkaan Pasal :
Pasal 45 ayat 2 Jo Pasal 28 ayat 2 Subs Pasal 27 ayat 3 UURI nmr 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nmr 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

Uraian singkat:
- Pada hari Jumat tgl 14 Juli 2017,sekira pukul 17.00 Wib,saat pelapor membuka Facebook di Sat Reskrim Restabes Medan, dengan menggunakan alat bantu laptop dan Internet, melihat seseorang dengan akun facebook dgn nama RINGGO ABDILLAH atau Raketenwarnung@Raketenwarnung atau Republik Badut@Republik Badut atau alamat email kebal.hukum@gmail.com telah dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang bernuansa penghinaan dan atau menimbulkan rasa permusuhan terhadap Presiden Joko Widodo dan Jenderal Tito Karnavian (Kapolri)
- Bahwa pada hari Jumat tanggal 18 Agustus 2017,sekira pkl 22.00 wib, sesaat sesudah pelaku melakukan cathingan dengan menggunakan akun yang sama dilokasi yang sama pd saat melakukan penghinaan terhadap Presiden dan Kapolri, telah dilakukan Penggeledahan di jalan Bono Nmr 58 E/D rumah an.Muhamad Reza, pemilik Jaringan WIFI, serta ditemukan 1 Unit WIFI dengan provider Speedy atas nama "BONO" dan Provider "My Republik "
- kemudian dilakukan pengembangan serta diketahui bahwa dugaan pelaku adalah tetangganya yang bernama Muhammad Farhan Balatif.
- Kemudian dilakukan pengembangan dan ditemukan dugaan pelaku didalam rumahnya beserta alat alat yang digunakan untuk menggunakan Facebook sehingga dilakukan penyitaan barang bukti dan membawa terlapor beserta saksi ke unit Sat reskrim Polrestabes Medan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut

Keterangan Terlapor :
- Bahwa Terlapor mengakui telah menggunakan sarana Internet dari jaringan WIFI milik Muhammad Reza yang merupakan tetangganya dengan cara membobol pasword speedy tsb
- Bahwa terlapor mengakui pengguna Akun facebook dengan nama RINGGO ABDDILAH dengan menggunakan Fhoto profile gambar orang lain yg didapat di facebook sejak bulan Juli 2017.
- Bahwa Terlapor mengakui menggunakan facebook dengan sarana laptop yang dikerjakan di kamar tidur didalam rumah milik orangtuanya
- Bahwa Terlapor mengakui dengan menggunakan facebook tsb telah melakukan penghinaan thd Presiden RI dan Kapolri dengan cara mengedit gambar presiden dan Kapolri serta dengan menggunakan kata kata yang tidak benar (Fitnah).

*** Terkait Motif,maksud dan tujuan Terlapor masih dalam proses pemeriksaan intensif***

Tampang 'Ringgo' yang Hina Jokowi dan Kapolri Saat Diciduk

wifinya dapet nyolong
Polisi sempet ke kecoh, malah gerebeg yg punya wifi
emoticon-Ngakak

Dan satu lagi nak, meski ente masih berstatus pelajar tp umur udah 18th yang artinya BUKAN ANAK lagi di UU perlindungan anak.
Yang artinya selamat menempuh hidup baru
emoticon-Ngakak
Diubah oleh DreGd29 19-08-2017 17:21
0
7.5K
69
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.