aktravelindoAvatar border
TS
aktravelindo
PAJAK GROSIR KELONTONG
Mohon Maaf min,.. kalau kalau salah masuk kamar.. mudah2an tidak,,

mau tanya seputar Pajak.

Saya memiliki toko Snack dan Kelontong ( Jajanan makanan ringan dan aneka minuman kemasan, dan kelontongan ) mau tanya untuk pajak yang pas untuk jenis usaha dengan omset dari dagangan tersebut yang kurang lebih 600 juta per bulan.

Omset kurang lebih 600 juta per bulan
Margin 2% s.d 3%. (Laba bruto).
Suplier ada yang sudah PKP dan ada juga yang belum PKP.
saya sendiri belum PKP sementara ini masih menggunakan Pajak Final PP 46 yang 1% dari omset Bruto, tp ini sangat memberatkan karena dengan ngambil margin 2 s.d 3 persen masih harus membayar pajak 1%, belum untuk bayar karyawan, bayar sewa mobil, dan oprasional lainya,,, sehingga terasa agak engap...

apakah ada jenis pajak yang pas dan tepat untuk jenis usaha Grosiran seperti saya dengan pengambilan margin 2 s.d 3%

Mohon pejelasan secara rinci untuk Jenis pajak yang pas untuk usaha saya dan saya masih tetap untung setelah membayar pajak,
0
7.3K
6
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Pajak
PajakKASKUS Official
990Thread1.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.