Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

heavenisnomoreAvatar border
TS
heavenisnomore
Tak Hanya Jemaah Umrah, Hotel di Mekah pun Jadi Korban Penipuan First Travel
Sejumlah hotel dan penginapan yang menampung jemaah umrah First Travel juga menjadi korban penipuan dari agen perjalanan yang dimiliki oleh Andieka Surachman itu.

“Ada hotel di Mekah dan Madinah melapor. Ada beberapa hotel menyampaikan utang penginapan di sana belum dibayar,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Rudolf Herry Nahak di Mapolda Metro Jaya, Jumat (18/8/2017).

Herry mengungkapkan, total utang yang belum dibayarkan sekitar Rp 24 Miliar.”Itu terjadi sejak tahun 2015 sampai 2017,” kata Herry.

Sampai saat ini Bareskrim Polri masih menyelidiki dugaan hotel lain yang juga menjadi korban penipuan First Travel.

‎Polisi sebelumnya menetapkan satu orang lagi satu orang tersangka dalam kasus penipuan biro perjalanan First Travel yakni Kiki Hasibuan yang merupakan Komisaris sekaligus Direktur Keuangan First Travel.

Nama Kiki membuat daftar tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan First Travel menjadi tiga orang setelah sebelumnya menetapkan Andika Surachman dan Annisa Hasibuan pada Rabu (9/8/2017).

Sebelum menetapkan tersangka, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan ahli. Tersangka disangkakan telah menipu calon jemaah yang ingin melaksanakan umrah.

Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 55 juncto Pasal 378 dan 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan serta Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

http://kriminalitas.com/tak-hanya-je...-first-travel/
0
9.2K
70
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.9KThread41.6KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.