Rumah Mewah Bos First Travel Sudah Buat Jaminan Utang Rp 80M
TS
kelazcorro
Rumah Mewah Bos First Travel Sudah Buat Jaminan Utang Rp 80M
Spoiler for istana:
Quote:
Selain memiliki utang hingga Rp.24 miliar kepada beberapa hotel di Arab Saudi, pasangan suami istri Andika Surrachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan yang merupakan bos PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel diduga juga punya utang dengan seseorang yang nominalnya tak kalah besar pula.
Pasutri itu disebut memiliki utang puluhan miliar rupiah. "Ada utang lagi Rp 80 miliar sama orang,"kata Direktorat Tindak Pidana Umum Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Herry Rudolf Nahak di Markas Polda Metro Jaya, Jumat, 18 Agustus 2017.
Harry melanjutkan, pasutri itu pun menjaminkan beberapa aset seperti rumah mewah, beberapa kendaraan, dan kantor First Travel. "Jaminkan ke orang karena punya utang," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Direktur Tindak Pidana umum Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Herry Rudolf Nahak menyebut ada sejumlah pihak hotel di Mekkah dan Madinah, yang melapor adanya utang perusahaan PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel.
First travel disebut memiliki utang perusahaan dengan jumlah hingga mencapai Rp.24 miliar banyaknya.
"Ada Hotel di Mekah dan Madinah, itu melapor. Ada beberapa hotel menyampaikan, ada utang penginapan di sana yang belum dibayar, kurang lebih Rp.24 miliar, sejak 2015 sampai 2017," kata dia di Mapolda Metro Jaya, Jumat 18 Agustus 2017.
Adik Bos First Travel Jadi Tersangka Baru Penipuan Umrah
Quote:
Polisi menetapkan Kiki sebagai tersangka baru dalam kasus penipuan dan penggelapan oleh pemilik biro perjalanan umrah, First Travel. Kiki merupakan adik dari istri Andika, Anniesa Desvitasari Hasibuan.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Herry Rudolf Nahak mengatakan, penetapan tersangka itu sejak Kamis 17 Agustus 2017 kemarin.
"Tambah satu kan kemarin sudah, si adiknya (Anniesa) itu Kiki Hasibuan,"kata Herry di Polda Metro Jaya, Jumat 18 Agustus 2017.
Seperti diketahui, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi terkait kasus First Travel pada Rabu 16 Agustus 2017.
Dua saksi ini yakni Kiki dan Ivan. Keduanya merupakan saksi kasus penipuan dan penggelapan yang diduga merugikan puluhan ribu calon jemaah umrah, dengan tersangka pasangan suami istri pemilik First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan.
"Hari ini rencana periksa Kiki dan Ivan saudara Anniesa sebagai saksi," kata Martinus di Jakarta, Rabu kemarin.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini mengatakan, kedua saksi ini dimintai keterangannya terkait nama keduanya yang digunakan untuk membeli barang-barang berharga.
"Terkait nama yang bersangkutan digunakan untuk membeli barang-barang berharga," ujarnya.
Martinus menambahkan, penyidik juga melakukan penggeledahan sejumlah tempat yang berkaitan dengan First Travel. Di antaranya di Kebagusan dan Cimanggis.
"Pada pukul 15.00-18.00 WIB dilakukan penggeledahan terhadap butik Anniesa di Kemang dan amankan kunci beserta 1 tas berisi dokumen," ujarnya.