- Beranda
- The Lounge
Indonesia Masih Impor Minyak? Wajar Aja Sih
...
TS
greenaholicful
Indonesia Masih Impor Minyak? Wajar Aja Sih
Hello, Agan2!
Tahukah Kalian?
Ternyata Indonesia masih harus impor minyak dari luar negeri, apa penyebabnya?
Sebelum saya share sebelumnya tolong mampir ke weblog saya dan baca cerita energi seru lainnya di weblog saya ini ya gan!
Agan suka dengan artikelnya? Jangan lupa like fotonya di Instagram
Kemudian reshare artikelnya ke teman-teman agan ya. Mari kenali, mari merubah, mari berbenah dan mari berempati terhadap kondisi energi di negeri kita tercinta!
*Note:
Mulai hari ini s/d 31 Agustus saya akan update artikel2 cerita Energi setiap Pkl. 08:00 WIB ekslusif di weblog saya. Simak terus deh ya!
#15HariCeritaEnergi #kementerianesdm
#HUTIndonesia72 #kemerdekaanri72
#dirgahayuindonesia72
Yuk segera baca ulasan menariknya!
Bagaimana gan? Ternyata Indonesia saat ini kondisinya masih harus tetap Impor Minyak ya. Semoga di tahun kedepan, kita bersama pemerintah kita dapat membenahi sistem energi di negara kita ini, kalo bisa kita harus berdikari atas sumber daya alam kita. Ini semua semata-mata hanya untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia seutuhnya.
Jangan lupa CENDOL, Komen, Like IG saya dan Kunjungi weblog saya ya gan! Terimakasih.
Tahukah Kalian?
Ternyata Indonesia masih harus impor minyak dari luar negeri, apa penyebabnya?
Sebelum saya share sebelumnya tolong mampir ke weblog saya dan baca cerita energi seru lainnya di weblog saya ini ya gan!
Agan suka dengan artikelnya? Jangan lupa like fotonya di Instagram
Kemudian reshare artikelnya ke teman-teman agan ya. Mari kenali, mari merubah, mari berbenah dan mari berempati terhadap kondisi energi di negeri kita tercinta!
*Note:
Mulai hari ini s/d 31 Agustus saya akan update artikel2 cerita Energi setiap Pkl. 08:00 WIB ekslusif di weblog saya. Simak terus deh ya!
#15HariCeritaEnergi #kementerianesdm
#HUTIndonesia72 #kemerdekaanri72
#dirgahayuindonesia72
Yuk segera baca ulasan menariknya!
Spoiler for Ternyata Penyebabnya Ini:
Indonesia merupakan negara yang sangat kaya akan sumber daya alam, berpenduduk besar dan mayoritas penduduknya berusia muda, serta memiliki perekonomian yang sedang tumbuh pesat. PwC telah memprediksi posisi perekonomian Indonesia akan berada di peringkat 5 di tahun 2030 dengan estimasi nilai GDP sebesar US$5.424miliar dan naik menjadi peringkat 4 pada tahun 2050 dengan estimasi nilai GDP sebesar US$10.502 miliar berdasarkan nilai GDP dengan metode perhitungan Purchasing Power Parity (PPP).
Akan tetapi, Indonesia tengah menghadapi tantangan dengan sektor energi yang masih lemah. Menurut tim riset McKinsey&Company menyatakan bahwa Indonesia memiliki sumber daya energi yang cukup besar, dimulai dari migas, Indonesia memiliki cadangan minyak dan gas bumi konvensional sebesar 22 miliar barel, di mana 4 miliar diantaranya terpulihkan (recoverable). Jumlah tersebut kira-kira setara dengan produksi minyak selama 10 tahun dan produksi gas selama 50 tahun. Indonesia juga memiliki sumber daya Coal-Based Methane (CBM) sekitar 8 miliar barel setara minyak. Indonesia memliki 28 miliar ton batu bara terpulihkan dan 28 gigawatt (GW) potensi energi geothermal.
Di samping itu, Indonesia juga memiliki potensi sumber daya yang besar dalam bentuk tenaga matahari, angin, biomassa, dan biofuel (bahan bakar nabati).
Akan tetapi, semua potensi ini belum dimanfaatkan dengan selayaknya. Konsumsi minyak domestik Indonesia telah tumbuh dari 1,2 juta barel per hari di tahun 2003 menjadi 1,6 juta barrel per hari di tahun 2013. Berdasarkan analisa dari tim riset McKinsey&Company bahwa konsumsi ini diproyeksikan akan tumbuh 5 hingga 6 persen per tahun hingga tahun 2030, masa di mana Indonesia diperkirakan perlu mengimpor 75 persen dari kebutuhan minyaknya. Mengingat harga energi yang telah meningkat hampir empat kali lipat dalam 15 tahun terakhir, dalam 15 tahun ke depan Indonesia akan menjadi lebih rentan terhadap guncangan pasokan atau harga energi di masa depan.
Sekarang mari kita sama-sama pelajari data dari Badan Pusat Statistik berikut ini mengenai Produksi dan Konsumsi Minyak di Indonesia (dalam juta ton) dari tahun 2006 s/d 2015.
Seperti yang bisa kita lihat pada grafik diatas, grafik tersebut menunjukkan bahwa Indikator Produksi dan Konsumsi minyak nasional sangat berbanding jauh dimana Konsumsi minyak di Indonesia lebih tinggi dibandingkan dengan kapasitas produksi minyak didalam negeri. Belum cukup sampai disitu saja, mari sekarang kita pelajari grafik dibawah ini:
Pada grafik diatas mengindikasikan bahwa walaupun produksi-konsumsi minyak di Indonesia trendnya cenderung negatif, pada grafik diatas kita dapat lihat bahwa Indonesia masih mampu melakukan aktivitas ekspor minyak. Ayo sejenak kita berpikir, jikalau kebutuhkan konsumsi minyak masyarakat Indonesia mengalami peningkatan tanpa diiringi dengan peningkatan Produksi, Apakah hal tersebut akan berdampak pada neraca perdagangan minyak? Jelas sekali akan berdampak bukan, hal ini akan mengakibatkan gap volume negatif produksi-konsumsi minyak dan defisit neraca perdagangan minyak akan semakin melebar.
Lalu saya mencoba bertanya-tanya...
Jika keadaannya seperti ini, kenapa kita harus ekspor minyak?
Kenapa tidak kita cukupkan saja semua minyak yang diekspor tadi untuk konsumsi minyak nasional?
Bukankah strategi ini dapat menjadi solusi untuk mencegah gap volume negative produksi-konsumsi minyak dan defisit neraca perdagangan minyak agar tidak semakin melebar?
Okay baiklah, jika cara berpikir kita masih seperti itu.. Maka kita berada ditempat yang tepat untuk mendapatkan pencerahan. Saya telah browsing tentang jawaban dari pertanyaan-pertanyaan tersebut dan sekarang saya mencoba untuk menyederhanakan penjelasannya..
Indikator produksi-konsumsi minyak yang kalian lihat pada grafik-grafik tadi, itu merupakan indicator ‘helicopter view’. Maksudnya adalah indikator tadi digunakan untuk melihat atau melakukan perkiraan seberapa besar kebutuhan minyak dan seberapa besar kemampuan produksi minyak domestik.
Jadi indikator tadi akan bermanfaat dalam memberikan haluan atau acuan kebijakan perminyakan baik yang ditentukan oleh pemerintah maupun perusahaan swasta. Oleh karena itu, berdasarkan Indikator tadi sangat tidak tepat apabila diterjemahkan menjadi pasar minyak domestik dimana pihak-pihak terkait memproyeksikan Produksi sebagai supply dan konsumsi sebagai demand. Karena dengan penerjemahan tersebut justru akan menyebabkan kebingungan dalam menyelaraskan indikator produksi-konsumsi dengan indikator ekspor-impor minyak.
Yang perlu kita ketahui adalah minyak bukanlah komoditas perdagangan yang homogen. Minyak itu termasuk komoditas perdagangan yang beraneka ragam. Keaneka ragaman komoditas minyak ini terbagi secara vertikal maupun horizontal.
Secara vertikal berarti minyak terdiversifikasi berdasarkan proses atau kualitas mulai dari pengambilan minyak mentah dari dalam bumi hingga menjadi finished good atau final product. Secara horizontal bearti minyak terdiversifikasi berdasarkan fungsi produk yang dihasilkan misalnya seperti sweat oil dan sour crude oil di hulu atau kerosin, pelumas, solar, dan RON 90 di hilir. Jadi dari sini kita bisa ambil suatu kesimpulan bahwa jika masing-masing varian memiliki perbedaan kualitas dan fungsi, maka permintaan dan penawaran untuk tiap varian tentunya akan berbeda. Maka penjelasan sederhananya, masing-masing varian minyak akan memiliki pasarnya sendiri-sendiri karena masing-masing minyak tersebut memiliki keseimbangan harga dan kuantitas yang berbeda-beda.
Pada tabel diatas, kita dapat secara langsung menganalisa bahwa ekspor minyak terbesar di Indonesia bersumber dari minyak mentah dan impor terbesar bersumber dari hasil minyak. Dari analisa ini dapat saya katakan bahwa supply beberapa varian minyak baik itu minyak mentah maupun hasil minyak tidak terserap sepenuhnya oleh demand di Indonesia, walaupun sejatinya Indonesia masih kekurangan dalam produksi minyak.
Karena alasan faktor teknis ini, maka perdagangan ekspor-impor minyak di Indonesia terlihat bahwa hasil produksi minyak mentah Indonesia di ekspor ke luar negeri untuk dimurnikan dan selanjutnya diimpor kembali ke Indonesia kedalam bentuk hasil minyak yang sesuai dengan demand masyarakat Indonesia.
Jika secara teknis kita sudah mengetahui alasan kenapa kita harus mengekspor minyak mentah, kemudian mengimpor kembali hasil minyak itu dari luar negeri, sekarang saya akan menjelaskan dari perspektif kondisi di lapangan. Menurut Kementerian ESDM Republik Indonesia, Saat ini Indonesia memiliki spesifikasi kilang minyak yang terbatas, sehingga minyak mentah yang diperoleh sebagian besarnya tidak cocok atau tidak sesuai dengan spesifikasi kilang yang ada di Indonesia.
Oleh karena itu, minyak hasil produksi dari hulu tak dapat lagi diolah didalam negeri. Jelas saja apabila minyak mentah kita di ekspor dan kemudian di olah di luar negeri untuk di impor kembali ke Indonesia. Selain itu kilang-kilang minyak yang digunakan untuk melakukan pengolahan agar nantinya minyak mentah tersebut menjadi final product, itu juga memiliki kendala keterbatasan kapasitas serta throughput (volume minyak actual yang dimurnikan melalui kilang).
Hal tersebut terlihat pada grafik diatas, dimana kilang minyak di Indonesia hanya memiliki kapasitas produksi sebanyak 350.000 barel per hari yang berada di Kota Cilacap, Jawa Tengah. Berdasarkan data dari kementerian ESDM, total throughput kurang lebih hanya sebesar 80% dari total kapasitas.
Sedangkan konsumsi minyak nasional saat ini adalah sebesar 1.6 juta barel per hari sejak tahun 2013. Karena keterbatasan kapasitas kilang minyak ini menyebabkan sebagian minyak yang meskipun seharusnya dapat diolah oleh kilang di dalam negeri menjadi harus diolah diluar negeri.
Keterbatasan kapasitas kilang minyak dan ketidaksesuaian spesifikasi kilang minyak ini mengakibatkan minyak mentah dari Indonesia harus dimurnikan di luar negeri dimana sebagian dari hasil pemurnian minyak tersebut ditujukan untuk pemenuhan konsumsi minyak domestik dan sebagian lagi ditujukan untuk pasar di luar negeri. Minyak mentah yang ditujukan untuk pemenuhan konsumsi domestik utamanya dimurnikan pada kilang-kilang minyak terdekat yakni di Singapura dan Malaysia.
Hal ini ditujukan untuk memastikan harga jualnya tetap kompetitif mengingat biaya transportasi logistik yang murah. Setelah pemurnian selesai dilakukan, selanjutnya Indonesia mengimpor minyak dari Singapura dan Malaysia kedalam bentuk hasil minyak yang siap untuk dikonsumsi.
Disamping itu, beberapa kilang-kilang dalam negeri memperoleh input minyak mentah dari luar negeri. Hal ini terjadi karena beberapa minyak mentah hasil produksi dalam negeri tidak sesuai dengan spesifikasi kilang. Fakta ini dapat dilihat pada tabel statistik dari Kementrian ESDM Republik Indonesia mengenai impor minyak bumi berdasarkan negara asal dari tahun 2003-2011 dibawah ini:
Oleh karena itu impor minyak mentah ke Indonesia akan disesuaikan dengan spesifikasi kilang yang ada. Sumber impor minyak mentah terbesar di Indonesia menurut data statistik dari Kementrian ESDM diatas yaitu dari Arab Saudi dan Nigeria. Namun dalam beberapa tahun terakhir volume impor minyak dari Azerbaijanmeningkat drastis sehingga menjadikannya salah satu sumber impor terbesar minyak untuk Indonesia.
Menariknya, beberapa varian minyak yang diekspor untuk memenuhi permintaan di luar negeri seharusnya dapat diserap oleh demand di Indonesia. Perlu dipahami bahwa perdagangan minyak juga memiliki independensi keputusan bisnis untuk tiap level perusahaan sehingga terbuka sebuah ruang untuk tiap perusahaan menjual produknya ke luar negeri daripada di dalam negeri.
Ketika sebuah perusahaan menjual produknya ke luar negeri meskipun terdapat permintaan di dalam negeri, alasannya sederhana yaitu pembeli di luar negeri mampu memberikan harga beli yang lebih kompetitif. Oleh karenanya, logis apabila perusahaan yang dihadapkan dengan isu tersebut lebih memilih mengekspor minyaknya ke luar negeri.
Maka sedari sekarang kita sudah tahu penyebab utama kenapa Indonesia masih harus mengimpor minyak dari luar negeri kan. Indonesia masih memiliki keterbatasan dalam spesifikasi kilang minyak serta kemampuan kilang dalam negeri untuk memurnikan minyak mentahnya. Di sisi lain, keinginan perusahaan minyak dalam memutuskan penjualan minyaknya ke luar negeri juga tidak dapat dikesampingkan.
Sehingga walaupun Indonesia memiliki sumber daya energi yang cukup besar, Indonesia masih harus mengimpor minyak dari luar negeri. Kecuali jika pemerintah kita dapat membenahi regulasi terhadap perusahaan swasta dalam mengekspor minyak, lalu memperbaiki kapasitas dan membenahi spesifikasi kilang minyak yang berada di Indonesia, maka sejatinya kita tidak perlu lagi mengimpor minyak dari luar negeri dan demand minyak dari masyarakat Indonesia dapat terpenuhi dengan harga yang terjangkau.
#15HariCeritaEnergi supported by Kementrian ESDM Republik Indonesia
Akan tetapi, Indonesia tengah menghadapi tantangan dengan sektor energi yang masih lemah. Menurut tim riset McKinsey&Company menyatakan bahwa Indonesia memiliki sumber daya energi yang cukup besar, dimulai dari migas, Indonesia memiliki cadangan minyak dan gas bumi konvensional sebesar 22 miliar barel, di mana 4 miliar diantaranya terpulihkan (recoverable). Jumlah tersebut kira-kira setara dengan produksi minyak selama 10 tahun dan produksi gas selama 50 tahun. Indonesia juga memiliki sumber daya Coal-Based Methane (CBM) sekitar 8 miliar barel setara minyak. Indonesia memliki 28 miliar ton batu bara terpulihkan dan 28 gigawatt (GW) potensi energi geothermal.
Di samping itu, Indonesia juga memiliki potensi sumber daya yang besar dalam bentuk tenaga matahari, angin, biomassa, dan biofuel (bahan bakar nabati).
Akan tetapi, semua potensi ini belum dimanfaatkan dengan selayaknya. Konsumsi minyak domestik Indonesia telah tumbuh dari 1,2 juta barel per hari di tahun 2003 menjadi 1,6 juta barrel per hari di tahun 2013. Berdasarkan analisa dari tim riset McKinsey&Company bahwa konsumsi ini diproyeksikan akan tumbuh 5 hingga 6 persen per tahun hingga tahun 2030, masa di mana Indonesia diperkirakan perlu mengimpor 75 persen dari kebutuhan minyaknya. Mengingat harga energi yang telah meningkat hampir empat kali lipat dalam 15 tahun terakhir, dalam 15 tahun ke depan Indonesia akan menjadi lebih rentan terhadap guncangan pasokan atau harga energi di masa depan.
Sekarang mari kita sama-sama pelajari data dari Badan Pusat Statistik berikut ini mengenai Produksi dan Konsumsi Minyak di Indonesia (dalam juta ton) dari tahun 2006 s/d 2015.
Seperti yang bisa kita lihat pada grafik diatas, grafik tersebut menunjukkan bahwa Indikator Produksi dan Konsumsi minyak nasional sangat berbanding jauh dimana Konsumsi minyak di Indonesia lebih tinggi dibandingkan dengan kapasitas produksi minyak didalam negeri. Belum cukup sampai disitu saja, mari sekarang kita pelajari grafik dibawah ini:
Pada grafik diatas mengindikasikan bahwa walaupun produksi-konsumsi minyak di Indonesia trendnya cenderung negatif, pada grafik diatas kita dapat lihat bahwa Indonesia masih mampu melakukan aktivitas ekspor minyak. Ayo sejenak kita berpikir, jikalau kebutuhkan konsumsi minyak masyarakat Indonesia mengalami peningkatan tanpa diiringi dengan peningkatan Produksi, Apakah hal tersebut akan berdampak pada neraca perdagangan minyak? Jelas sekali akan berdampak bukan, hal ini akan mengakibatkan gap volume negatif produksi-konsumsi minyak dan defisit neraca perdagangan minyak akan semakin melebar.
Lalu saya mencoba bertanya-tanya...
Jika keadaannya seperti ini, kenapa kita harus ekspor minyak?
Kenapa tidak kita cukupkan saja semua minyak yang diekspor tadi untuk konsumsi minyak nasional?
Bukankah strategi ini dapat menjadi solusi untuk mencegah gap volume negative produksi-konsumsi minyak dan defisit neraca perdagangan minyak agar tidak semakin melebar?
Okay baiklah, jika cara berpikir kita masih seperti itu.. Maka kita berada ditempat yang tepat untuk mendapatkan pencerahan. Saya telah browsing tentang jawaban dari pertanyaan-pertanyaan tersebut dan sekarang saya mencoba untuk menyederhanakan penjelasannya..
Indikator produksi-konsumsi minyak yang kalian lihat pada grafik-grafik tadi, itu merupakan indicator ‘helicopter view’. Maksudnya adalah indikator tadi digunakan untuk melihat atau melakukan perkiraan seberapa besar kebutuhan minyak dan seberapa besar kemampuan produksi minyak domestik.
Jadi indikator tadi akan bermanfaat dalam memberikan haluan atau acuan kebijakan perminyakan baik yang ditentukan oleh pemerintah maupun perusahaan swasta. Oleh karena itu, berdasarkan Indikator tadi sangat tidak tepat apabila diterjemahkan menjadi pasar minyak domestik dimana pihak-pihak terkait memproyeksikan Produksi sebagai supply dan konsumsi sebagai demand. Karena dengan penerjemahan tersebut justru akan menyebabkan kebingungan dalam menyelaraskan indikator produksi-konsumsi dengan indikator ekspor-impor minyak.
Yang perlu kita ketahui adalah minyak bukanlah komoditas perdagangan yang homogen. Minyak itu termasuk komoditas perdagangan yang beraneka ragam. Keaneka ragaman komoditas minyak ini terbagi secara vertikal maupun horizontal.
Secara vertikal berarti minyak terdiversifikasi berdasarkan proses atau kualitas mulai dari pengambilan minyak mentah dari dalam bumi hingga menjadi finished good atau final product. Secara horizontal bearti minyak terdiversifikasi berdasarkan fungsi produk yang dihasilkan misalnya seperti sweat oil dan sour crude oil di hulu atau kerosin, pelumas, solar, dan RON 90 di hilir. Jadi dari sini kita bisa ambil suatu kesimpulan bahwa jika masing-masing varian memiliki perbedaan kualitas dan fungsi, maka permintaan dan penawaran untuk tiap varian tentunya akan berbeda. Maka penjelasan sederhananya, masing-masing varian minyak akan memiliki pasarnya sendiri-sendiri karena masing-masing minyak tersebut memiliki keseimbangan harga dan kuantitas yang berbeda-beda.
Pada tabel diatas, kita dapat secara langsung menganalisa bahwa ekspor minyak terbesar di Indonesia bersumber dari minyak mentah dan impor terbesar bersumber dari hasil minyak. Dari analisa ini dapat saya katakan bahwa supply beberapa varian minyak baik itu minyak mentah maupun hasil minyak tidak terserap sepenuhnya oleh demand di Indonesia, walaupun sejatinya Indonesia masih kekurangan dalam produksi minyak.
Karena alasan faktor teknis ini, maka perdagangan ekspor-impor minyak di Indonesia terlihat bahwa hasil produksi minyak mentah Indonesia di ekspor ke luar negeri untuk dimurnikan dan selanjutnya diimpor kembali ke Indonesia kedalam bentuk hasil minyak yang sesuai dengan demand masyarakat Indonesia.
Jika secara teknis kita sudah mengetahui alasan kenapa kita harus mengekspor minyak mentah, kemudian mengimpor kembali hasil minyak itu dari luar negeri, sekarang saya akan menjelaskan dari perspektif kondisi di lapangan. Menurut Kementerian ESDM Republik Indonesia, Saat ini Indonesia memiliki spesifikasi kilang minyak yang terbatas, sehingga minyak mentah yang diperoleh sebagian besarnya tidak cocok atau tidak sesuai dengan spesifikasi kilang yang ada di Indonesia.
Oleh karena itu, minyak hasil produksi dari hulu tak dapat lagi diolah didalam negeri. Jelas saja apabila minyak mentah kita di ekspor dan kemudian di olah di luar negeri untuk di impor kembali ke Indonesia. Selain itu kilang-kilang minyak yang digunakan untuk melakukan pengolahan agar nantinya minyak mentah tersebut menjadi final product, itu juga memiliki kendala keterbatasan kapasitas serta throughput (volume minyak actual yang dimurnikan melalui kilang).
Sumber: databoks.katadata.co.id
Hal tersebut terlihat pada grafik diatas, dimana kilang minyak di Indonesia hanya memiliki kapasitas produksi sebanyak 350.000 barel per hari yang berada di Kota Cilacap, Jawa Tengah. Berdasarkan data dari kementerian ESDM, total throughput kurang lebih hanya sebesar 80% dari total kapasitas.
Sedangkan konsumsi minyak nasional saat ini adalah sebesar 1.6 juta barel per hari sejak tahun 2013. Karena keterbatasan kapasitas kilang minyak ini menyebabkan sebagian minyak yang meskipun seharusnya dapat diolah oleh kilang di dalam negeri menjadi harus diolah diluar negeri.
Keterbatasan kapasitas kilang minyak dan ketidaksesuaian spesifikasi kilang minyak ini mengakibatkan minyak mentah dari Indonesia harus dimurnikan di luar negeri dimana sebagian dari hasil pemurnian minyak tersebut ditujukan untuk pemenuhan konsumsi minyak domestik dan sebagian lagi ditujukan untuk pasar di luar negeri. Minyak mentah yang ditujukan untuk pemenuhan konsumsi domestik utamanya dimurnikan pada kilang-kilang minyak terdekat yakni di Singapura dan Malaysia.
Hal ini ditujukan untuk memastikan harga jualnya tetap kompetitif mengingat biaya transportasi logistik yang murah. Setelah pemurnian selesai dilakukan, selanjutnya Indonesia mengimpor minyak dari Singapura dan Malaysia kedalam bentuk hasil minyak yang siap untuk dikonsumsi.
Disamping itu, beberapa kilang-kilang dalam negeri memperoleh input minyak mentah dari luar negeri. Hal ini terjadi karena beberapa minyak mentah hasil produksi dalam negeri tidak sesuai dengan spesifikasi kilang. Fakta ini dapat dilihat pada tabel statistik dari Kementrian ESDM Republik Indonesia mengenai impor minyak bumi berdasarkan negara asal dari tahun 2003-2011 dibawah ini:
Oleh karena itu impor minyak mentah ke Indonesia akan disesuaikan dengan spesifikasi kilang yang ada. Sumber impor minyak mentah terbesar di Indonesia menurut data statistik dari Kementrian ESDM diatas yaitu dari Arab Saudi dan Nigeria. Namun dalam beberapa tahun terakhir volume impor minyak dari Azerbaijanmeningkat drastis sehingga menjadikannya salah satu sumber impor terbesar minyak untuk Indonesia.
Menariknya, beberapa varian minyak yang diekspor untuk memenuhi permintaan di luar negeri seharusnya dapat diserap oleh demand di Indonesia. Perlu dipahami bahwa perdagangan minyak juga memiliki independensi keputusan bisnis untuk tiap level perusahaan sehingga terbuka sebuah ruang untuk tiap perusahaan menjual produknya ke luar negeri daripada di dalam negeri.
Ketika sebuah perusahaan menjual produknya ke luar negeri meskipun terdapat permintaan di dalam negeri, alasannya sederhana yaitu pembeli di luar negeri mampu memberikan harga beli yang lebih kompetitif. Oleh karenanya, logis apabila perusahaan yang dihadapkan dengan isu tersebut lebih memilih mengekspor minyaknya ke luar negeri.
Maka sedari sekarang kita sudah tahu penyebab utama kenapa Indonesia masih harus mengimpor minyak dari luar negeri kan. Indonesia masih memiliki keterbatasan dalam spesifikasi kilang minyak serta kemampuan kilang dalam negeri untuk memurnikan minyak mentahnya. Di sisi lain, keinginan perusahaan minyak dalam memutuskan penjualan minyaknya ke luar negeri juga tidak dapat dikesampingkan.
Sehingga walaupun Indonesia memiliki sumber daya energi yang cukup besar, Indonesia masih harus mengimpor minyak dari luar negeri. Kecuali jika pemerintah kita dapat membenahi regulasi terhadap perusahaan swasta dalam mengekspor minyak, lalu memperbaiki kapasitas dan membenahi spesifikasi kilang minyak yang berada di Indonesia, maka sejatinya kita tidak perlu lagi mengimpor minyak dari luar negeri dan demand minyak dari masyarakat Indonesia dapat terpenuhi dengan harga yang terjangkau.
#15HariCeritaEnergi supported by Kementrian ESDM Republik Indonesia
Bagaimana gan? Ternyata Indonesia saat ini kondisinya masih harus tetap Impor Minyak ya. Semoga di tahun kedepan, kita bersama pemerintah kita dapat membenahi sistem energi di negara kita ini, kalo bisa kita harus berdikari atas sumber daya alam kita. Ini semua semata-mata hanya untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia seutuhnya.
Jangan lupa CENDOL, Komen, Like IG saya dan Kunjungi weblog saya ya gan! Terimakasih.
0
3K
Kutip
20
Balasan
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
923.4KThread•84.5KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya