- Beranda
- Berita dan Politik
Patrialis Akbar Dituntut Lebih Tinggi daripada Penyuapnya
...
TS
sulindo
Patrialis Akbar Dituntut Lebih Tinggi daripada Penyuapnya
Koran Sulindo – Mantan hakim Konstitusi Patrialis Akbar dituntut 12,5 tahun penjara dalam pengadilan tindak pidana korupsi di di pengadilan Tipikor Jakarta, hari ini. Patrialis dinilai terbukti menerima suap untuk pengurusan uji materi Undang-undang Peternakan dan Kesehatan Hewan di Mahkamah Konstitusi.
Tuntutan ini lebih tinggi daripada tuntutan penyuapnya, Direktur CV Sumber Laut Perkasa, Basuki Hariman, yang dituntut 11 tahun penjara dan membayar denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan dalam pengadilan 31 Juli 2017 lalu.
Selengkapnya Baca disini > http://koransulindo.com/patrialis-ak...da-penyuapnya/
0
1K
10
Thread Digembok
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
676.3KThread•45.8KAnggota
Urutkan
Terlama
Thread Digembok