- Beranda
- Beritagar.id
Kisah bos Travel First yangtersandung kesuksesannya sendiri
...
TS
BeritagarID
Kisah bos Travel First yangtersandung kesuksesannya sendiri
Warga menunggu mengurus pengembalian dana atau "refund" terkait permasalahan umroh promo di Kantor First Travel, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2017).
Tak ada yang bisa menebak jalan karier seseorang. Bocah yang tak lulus kuliah bisa bernasib sangat mujur ketika berhasil mengembangkan perangkat teknologi hasil rakitannya sendiri.
Nasib sebaliknya juga mungkin terjadi pada bocah yang menamatkan pendidikannya hingga jenjang pendidikan yang paling prestisius.
Lihat saja apa yang terjadi dengan Andika Surachman. Selepas pendidikan SMA, pria kelahiran Bogor, 29 Desember 1985 ini memulai kariernya sebagai pramuniaga di sebuah gerai toko serba ada. Profesi ini dilakoninya sambil meneruskan pendidikannya ke jenjang STIE Tama Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Setahun kemudian, tepatnya pada 2005, Andika memutuskan menikah muda dengan wanita pujaannya, Anniesa Desvitasari Hasibuan, yang saat itu juga masih menempuh pendidikan di Universitas Indonesia.
Memiliki keluarga membuat Andika tak bisa terus bertahan sebagai pramuniaga. Andika pun pindah bekerja dengan status magang di kantor Pusat Bank Bukopin. Bayarannya yang sebesar Rp50.000 per hari diakuinya cukup untuk membiayai keluarga dan anaknya yang baru lahir pada 2006.
2008, ayah mertua Andika, yang seorang pengusaha batubara meninggal dunia. Sejak saat itu, beban keluarga besar sang istri pun menjadi tanggungan Andika. Dengan berat hati, keduanya pun memutuskan untuk mengakhiri kuliah dan fokus mencari nafkah untuk keluarga.
Andika menggadaikan motornya dengan harga Rp2 juta. Uang tersebut kemudian digunakannya untuk menyewa toko kecil di pinggir jalan kawasan Cimanggis, Depok. Barang yang dijualnya beragam, dari mulai pulsa, makanan, seprai, hingga cetak foto.
Hingga akhirnya pada 2009, Andika mencoba membuka bisnis agen perjalanan. Dengan menggunakan izin CV, Andika dan Anniesa membuka travel pertamanya dengan nama First Karya Utama.
Dari pintu ke pintu, pasangan ini menawarkan jasa mereka. Hampir semua area di Jabodetabek sudah disambangi keduanya. Sampai akhirnya ada tawaran dari seorang karyawan Bank Indonesia yang ingin berwisata ke Vietnam.
Dari situlah usahanya mulai menyebar dari mulut ke mulut. Sampai suatu ketika ia mendapat permintaan untuk umroh dari 127 pegawai Bank Indonesia dan 50 pegawai Pertamina.
Mulai saat itu, sepanjang tahun 2012, mereka bisa memberangkatkan 800 orang. Di 2013, jumlah pelanggan bertambah menjadi 3.800 orang. Pada 2013, Andika akhirnya mendaftarkan First Travel sebagai PPIU di Kementerian Agama.
Pada 2014, Andika berhasil mengantongi omzet US$20 juta dengan memberangkatkan 14.700 orang ke Tanah Suci. Keberhasilan sang suami tentu saja menjadi kesempatan bagi Anniesa.
Anniesa kemudian mengambil kursus mode singkat di London, mengikuti kegemaran menggambarnya yang sudah ada sejak kecil. Dari sana lah, karya-karya Anniesa mulai ramai dipamerkan di banyak pertunjukkan mode di penjuru dunia.
Hingga akhirnya, Anniesa menjadi salah satu perancang Indonesia yang menjadi fenomenal karena berhasil memasukkan busana muslim ke dalam pameran New York Fashion Week.
Hingga akhirnya kisah sukses keduanya harus tersandung oleh bisnis mereka sendiri. Dua bos ini diamankan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Rabu (9/8/2017).
Keduanya disangkakan penipuan dengan modus pelaku menjanjikan dengan cara menawarkan biaya umrah murah. Pembeli yang kemudian tergiur dan memesan paket umrah. Namun hingga waktu yang dijanjikan, calon jemaah tak kunjung berangkat.
Travel First menawarkan jasa umrah murah dengan biaya Rp14,3 juta. Sementara biaya umrah yang ditetapkan Kementerian Agama sekitar Rp21 juta-Rp22 juta.
Penangkapan atas mereka dilakukan di kompleks perkantoran Kementerian Agama, usai menggelar konferensi pers menjelaskan duduk persoalan di perusahaan yang mereka rintis sejak 2013 itu.
Pasangan yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu terancam dengan Pasal 55 juncto Pasal 378 dan 372 KUHP Tentang Penipuan dan Penggelapan serta Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Polisi juga sudah memeriksa 11 saksi terkait masalah ini.
Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi atau Satgas Waspada Investasi yang selama ini mengawal kasus penipuan First Travel mengaku menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak kepolisian.
"Kalau dana jemaah, itu nanti pihak kepolisian, kita ikuti proses hukum. Satgas tidak bisa ikut campur tangan," ujar Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing, dalam Tribunnews.com, Kamis (10/8/2017).
Satgas Waspada Investasi telah menghentikan kegiatan First Travel sejak 18 Juli 2017. Tak lama setelahnya, Kementerian Agama (Kemenag) mencabut izin penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah First Travel pada 1 Agustus 2017.
Pencabutan izin First Travel tercantum dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 589 Tahun 2017 tentang Penjatuhan Sanksi Administrasi Pencabutan Izin Penyelenggaraan PT First Anugerah Karya Wisata sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah Keputusan Menteri.
Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...sannya-sendiri
---
Baca juga dari kategori BERITA :
- Gobel berencana bangunkan lagi Njonja Meneer
- Rumah sekap jadi peluru baru Pansus Hak Angket KPK
- Wacana densus antikorupsi dan posisi KPK
anasabila memberi reputasi
1
82.4K
462
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Beritagar.id
13.4KThread•812Anggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya