Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

PutraKucinkAvatar border
TS
PutraKucink
Kutipan Sampai Rp 10 Juta, Pengusaha Bukit Hoza Bangkrut Akibat Pungli




AEK KANOPAN, TRIBUN - Premanisme disertai tindakan pungutan liar sangat memberatkan pelaku usaha di sektor pariwisata. Celakanya, kalangan pebisnis tidak kuasa menghadapi kutipan demi kutipan uang yang sangat membebani bahkan mengakibatkan kebangkrutan.

Objek wisata Puncak Hoza yang terletak di Desa Kampung Yaman, Aek Natas, Labuhan Batu Utara (Labura), destinasi melancong yang mirip Puncak Jogja di Daerah Istimewa Yogjakarta terpaksa bangkrut dan ditutup pengelolanya sejak Senin (3/7) akibat maraknya pungutan liar dan premanisme.

"Banyak kali orang datang (pemuda yang minta pungli). Saya tidak menghitung secara pasti jumlahnya. Namun pada Lebaran hari ketiga dan keempat, kemarin, pengeluaran mencapai Rp 10 juta. Pengeluaran terbesar memenuhi permintaan orang (pungli) mencapai Rp 5 juta," ujar Rori, pengelola Puncak Hoza saat berbincang-bincang, di Labura, Minggu (9/7).

Bukan hanya di kawasan Bukit Hoza pungutan liar menimpa pengusaha dan wisatawan. Berdasarkan pengamatan keluhan warga yang disampaikan ke redaksi Harian Tribun Medan/Tribun-Medan.com, di banyak lokasi wisata terjadi praktik pungutan liar disertai premanisme, seperti pemalakan.

Dua sampel tujuan favorit wisawatan yang ditelusuri wartawan Tribun Medan/Tribun-Medan.com adalah Kawah Biru Tinggi Raja di Kabupaten Simalungun dan Pantai Cemara Kembar, Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.

Penutupan objek wisata Puncak Hoza karena pengelola tidak sanggup memenuhi permintaan pungli. Para pemungutan uang, umumnya pemuda setempat, biasa meminta dengan sebutan "uang rokok". Pada hari tertentu, terutama saat hari besar, ada belasan hingga puluhan orang mendatangi pengelola untuk meminta uang.

Pada hari libur, pengelola terpaksa mengeluarkan biaya Rp 5 juta sekadar memenuhi permintaan pemuda yang datang. Akibat tingginya pengeluaran membayar pungli itu, operasional pengelolaan Puncak Hoza terganggu.

Praktik pemalakan juga terjadi di Kawah Biru Tinggi Raja, Simalungun,serta Pantai Cemara Kembar Serdangberdagai. Besarnya uang pungli bervariasi, mulai dari Rp 5 ribu hingga ratusan ribu.

Mengenai keluhan pengelolan objek wisata Pucak Hoza, Rori menjelaskan, setiap hari manajemen mengeluarkan uang Rp 2,7 juta yang diperuntukkan menggaji pekerja serta biaya konsumsi Rp 3 juta. Biaya konsumsi meliputi uang makan dan minum serta uang rokok pekerja maupun pemuda setempat.

Wakil Ketua DPP REI Bidang Hubungan Luar Negeri Rusmin Lawin pun menyayangkan daya hambat tindakan pungutan liar dan premanisme.
"Beberapa waktu lalu, saya sudah membaca berita tentang tutupnya objek wisata Puncak Hoza, Labura karena pengelola tidak tahan adanya kutipan. Dan sebenarnya, pungli tidak hanya terjadi di kawasan Puncak Hoza, tapi banyak lokasi lain," ujar Rusmin.

Tidak sedikit lokasi wisata di Sumatera Utara yang layak dikembangkan dan kemungkinan dapat respon positif dari masyarakat. Namun, Rusmin menyesalkan, adanya sekelompok preman ataupun pemuda yang menguasai lokasi mengakibatkan pengusaha malas untuk investasi.

"Jika orang-orang yang punya massa masih menguasai daerah dan melakukan tindakan kriminal lantas di mana fungsi pemerintah?" kata Rusmin.

Bertahan Sebulan

Besarnya kutipan liar yang terpaksa dibayarkan mengakibatkan keuangan objek wisata Puncak Hoza kandas. Karena itu, pengelola Puncak Hoza resmi menutup objek wisata itu pada 3 Juli. Padahal objek wisata tersebut dibuka pada 4 Juni 2017. Artinya, destinasi wisata itu hanya bertahan sebulan.
Walaupun Puncak Hoza baru buka sebulan, namun kunjungan wisatawan mencapai belasan ribu orang. Pada umumnya, wisatawan yang datang dari kalangan anak muda yang gemar berselfie di atas ketinggian atau sekadar menunggu matahari terbit dari atas puncak.

"Kami enggak sanggup meladeni banyaknya permintaan uang rokok karena pengunjung yang datang ada "pasang surutnya" (naik turun).

Terkadang kami hanya terima uang Rp 600 ribu, tapi pengeluarkan melebihi pendapatan sehingga kami kehabisan modal," katanya.

Rori menambahkan, selama ini, pengelola sudah bernegoisasi dengan pihak balai desa agar dilakukan penertiban pungli. Namun, pemuda yang datang meminta uang bukan surut tapi semakin ramai, dari pagi hingga petang.

Besaran uang yang diminta pun tinggi. Para pemuda peminta uang, selalu menolak bila diberikan kurang dari Rp 50 ribu.
"Masalahnya, enggak laku kalau ngasih Rp 15 ribu hingga Rp 20 ribu, dikoyak uang kami. Paling kecil kami ngasih Rp 50 ribu dan paling besar Rp 500 ribu. Hanya orang-orang tertentu yang diberikan Rp 500 ribu," ujarnya.


Bukan hanya pengusaha yang dipalaki. Para pemuda juga disebut melakukan pungli kepada wisatawan yang berkunjung. Setiap pengunjung yang mengendarai sepeda motor membayar Rp 15 ribu. Kemudian pengendara mobil dilarang naik ke atas puncak lantaran kondisi jalan rusak.

Berdasarkan kesepakatan saat mediasi yang dilakukan pihak balai desa, ditentukan, posko pintu masuk berada di bawah bukit. Adapun biaya masuk sudah meliputi uang parkir, uang keamanan serta kebersihan.

Pengelola mengambil retribusi dari uang masuk ke wahana, sebesar Rp 15 ribu per orang dan iuran pemilik kios Rp 10 ribu per hari. Banyaknya kutipan uang di lokasi Puncak Hoza itu dianggap memberatkan pengunjung.

"Kutipan resmi kami Rp 15 ribu, bebas foto dan berdiri di lima wahana yang ada. Sebenarnya mengingat banyaknya kutipan itu, kami tutup. Penutupan Puncak Hoza dilakukan karena pengin penambahan wahana. Dan membersihkan sampah di lokasi sekaligus menunggu pengelola baru," kata Rori.

4 Kali Kutipan

Berdasarkan penelusuran Tribun Medan/Tribun-Medan.com, persoalan serupa juga terjadi di objek wisata Kawah Biru, Tinggi Raja, Simalungun. Tercatat, ada empat kutipan liar yang dilakukan pemuda kepada pengunjung.

Bahkan tim Tribun Medan yang jelas-jelas mengendarai mobil bermerk Tribun serta wartawan menyebut kedatangannya untuk meliput, tetap saja terkena pungutan. Pengutipan pertama yang dialami Tribun Medan saat melewati Polsek Silau Kahean. Pemuda bertato memberhentikan mobil yang dikendarai Tribun Medan. Ia langsung mengetok kaca mobil dan meminta Rp 20 ribu per orang.

Setelah itu, beberapa pemuda kembali menyetop mobil yang ditumpangi Tribun Medan saat berada di Kampung Negeri Kasihan. Para pemuda tersebut, meminta Rp 10 ribu per orang. Beberapa pemuda lainnya meminta Rp 10 ribu per orang saat tim melintasi Kampung Dolok Marawa dan Bapulung.

Umumnya, pungli yang dilakukan pemuda berkedok partisipasi perbaikan jalan. Padahal, jalan utama menuju Tinggi Raja rusak parah, ruas jalan berlubang. Setiba di pelataran parkir menuju kawah biru yang dikelilingi bukti belerang itu, Tribun Medan dikutip uang parkir.

Tarif parkir wajib diberikan pengendara mobil Rp 30 ribu per unit kendaraan. Tarif parkir sepeda motor Rp 10 ribu. Belum cukup di situ, setiap pengunjung yang ingin masuk ke lokasi kawah biru wajib bayar uang kebersihan Rp 20 ribu perorang.

Lalu, setiap pengunjung yang ingin menuju ke kawah biru diwajibkan gunakan jasa pemandu jalan, semacam guide. Tarif pemandu jalan untuk satu lokasi Rp 30 ribu. Artinya, bila pengunjung ingin jalan-jalan ke tiga lokasi wajib membayar Rp 90 ribu.

"Keluhan pengunjung yang datang ke sini banyaknya pungli, satu mobil yang datang bisa menghabiskan uang Rp 100 ribu hingga Rp 900 ribu (tergantung orang di dalam mobil).

Karena itu, banyak pengunjung yang memutuskan kembali pulang sebelum tiba di Kawah Biru Tinggi Raja," kata Juni Lodianson purba, warga sekitar lokasi.


Pengunjung Mengeluh


Berdasarkan penelusuran Tribun Medan/Tribun-Medan.com, tidak sedikit pengunjung Pantai Cemara Kembar mengeluhkan adanya kutipan liar yang dilakukan warga sekitar. Terkhusus kutipan dilakukan masyarakat yang kelola Pantai Kelang Indah.

Bila ingin masuk ke Pantai Cemara Kembar, pengunjung wajib melintasi di gerbang masuk Pantai Kelang Indah. Setiap pengunjung yang ingin masuk ke Pantai Cemara Kembar dikutip uang masuk Rp 5 ribu per orang oleh warga.

Meskipun Tribun Medan menyampaikan kepada warga bahwa ingin berlibur ke Pantai Cemara Kembang, pengelola Pantai Kelang Indah tetap mengutip retribusi Rp 5 ribu per orang. Pengunjung mengeluarkan uang yang cukup besar karena harus membayar uang masuk di dua pantai.

Menuju objek Wisata Pantai Cemara Kembar, pengunjung menghabiskan waktu 30 menit dari Perbaungan. Dari Kota Medan habiskan waktu sekitar 2 jam perjalanan.

Adapun kawasan yang dilewati, dari Medan menuju Perbaungan, Pasar Bengkel kemudian Simpang Seibuluh.
Pengelola menyediakan beragama paket masuk ke lokasi pantai. Paket termurah Rp 40 ribu, pengunjung hanya mendapatkan snack dan minuman. Setelah itu, paket Rp 99 ribu, diberikan enam menu makanan.

Paket masuk spesial Rp 189 ribu, pengunjung mendapatkan sembilan menu pilihan. Setiap pengunjung sudah dibebaskan gunakan pondok rumah adat, pondok tirai, dan pondok romantis sepuasnya. (tio/sil)

Pungli di Pantai

Berdasarkan penelusuran Tribun Medan/Tribun-Medan.com, tidak sedikit pengunjung Pantai Cemara Kembar mengeluhkan adanya kutipan liar yang dilakukan warga sekitar. Terkhusus kutipan dilakukan masyarakat yang kelola Pantai Kelang Indah.

Bila ingin masuk ke Pantai Cemara Kembar, pengunjung wajib melintasi di gerbang masuk Pantai Kelang Indah. Setiap pengunjung yang ingin masuk ke Pantai Cemara Kembar dikutip uang masuk Rp 5 ribu perorang oleh warga.

Meskipun Tribun Medan menyampaikan kepada warga bahwa ingin berlibur ke Pantai Cemara Kembang, pengelola Pantai Kelang Indah tetap mengutip retribusi Rp 5 ribu per orang.

Pengunjung mengeluarkan uang yang cukup besar karena harus membayar uang masuk di dua pantai.
Menuju objek Wisata Pantai Cemara Kembar, pengunjung menghabiskan waktu 30 menit dari Perbaungan. Dari Kota Medan habiskan waktu sekitar 2 jam perjalanan.

Adapun kawasan yang dilewati, dari Medan menuju Perbaungan, Pasar Bengkel kemudian Simpang Seibuluh.
Pengelola menyediakan beragama paket masuk ke lokasi pantai. Paket termurah Rp 40 ribu, pengunjung hanya mendapatkan snack dan minuman. Setelah itu, paket Rp 99 ribu, diberikan enam menu makanan.

Paket masuk spesial Rp 189 ribu, pengunjung mendapatkan sembilan menu pilihan. Setiap pengunjung sudah dibebaskan gunakan pondok rumah adat, pondok tirai, dan pondok romantis sepuasnya. (tio/sil)

HORAS BERAK BRANAK MERAAASSS

-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Selamat datang ke hutan lindung sumut, dimana budaya meras memeras, adalah warisan nenek moyang penghuni nya, horaaaaasss emoticon-Ultah

Tadi muter" pusat kota medan, di jalan bogor, ada ormas meras, bikin ribut, di jalan monginsidi ada mobil diperas preman parkir liar, dan di jalan pemuda ada yg bertengkar dgn tarif parkir malam yang mencapai 5000 rupiah per wajah preman yang nagih

Terimakasih kapoldasu, terimakasih pangdam bukit barisan, terimakasih mandor penguasa sumut, tengku....tengku....eerrrr....(lupa saya namanya, yang pasti bukan "tengku LAK" emoticon-Leh Uga

Horas, selama hayat dikandung badan, kami terus meraaaaaasss emoticon-Ngakak

https://www.change.org/p/jokowi-save...atra-indonesia
0
6.8K
58
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.