tigaporsiAvatar border
TS
tigaporsi
Jeremy Thomas Tersangka Penipuan Rp 16 M, Jaksa Teliti Berkas


Jakarta - Artis senior Jeremy Thomas ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan aset vila di Ubud, Bali oleh penyidik Polda Metro Jaya. Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (Kejati DKI) menyiapkan 3 jaksa untuk meneliti berkas kasus tersebut.

"Sudah ditunjuk 3 jaksa peneliti dari Kejati DKI Jakarta," ujar Wakajati DKI Jakarta Masyhudi kepada detikcom, Rabu (9/8/2017).

Sementara itu, Kasipenkum Kejati DKI Nirwan Nawawi mengatakan, dalam kasus ini Jeremy disangkakan pasal 378 KUHP tentang penipuan. Nirwan menjelaskan, Jeremy diduga melakukan penipuan Rp 16 miliar terkait pengalihan aset vila Kirana di Ubud Bali.

"Nilai kerugian sekitar Rp 16 miliar," ujar Nirwan saat dikonfirmasi terpisah.

Nirwan menceritakan, di kasus ini Jeremy dilaporkan oleh sesorang bernama Patrick Morris. Ada pun ancaman hukuman kepada Jeremy adalah 4 tahun penjara.

"Ancaman penjara 4 tahun," ucap Nirwan.

sumur

anak bapak sama2 kriminal.. jadiin satu sel aja deeehemoticon-Big Grin
0
50.2K
290
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.9KThread40.8KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.