Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

bpln.bossAvatar border
TS
bpln.boss
Polisi Tangkap Penyebar Konten Porno Beromzet Rp 15 Miliar
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap seorang pria berinisial MY yang diduga menyebarkan konten porno berbayar.

Penangkapan dilakukan, akhir Juli 2017 dan dipimpin langsung Kepala Unit Kejahatan Siber AKBP Irwansyah.

Uang yang disita polisi dari bisnis situs porno berbayar (Liputan6.com/Istimewa)

Menurut Irwansyah, modus tersangka adalah menyebarkan konten porno melalui situs berbayar. Situs tersebut tercatat memiliki 145 ribu anggota.

"Dalam enam bulan terakhir tersangka memperoleh uang Rp 15 miliar dari jasa iklan, serta uang hasil penarikan uang member sebesar Rp 100 ribu-150 ribu per enam bulan," kata Irwansyah, Rabu (9/8/2017).

Dari uang tersebut, setiap anggota akan diberikan akses untuk membuka konten porno yang tersedia di dalam situs yang dikelola MY.

Polisi mengamankan uang Rp 200 juta, dua unit mobil, dan sebuah laptop. Polisi menjerat tersangka dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-undang Pornografi, dan Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang.).



http://news.liputan6.com/read/305232...t-rp-15-miliar
0
14.9K
130
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.6KThread41.4KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.