Quote:
Akil Mochtar, penggagas koruptor potong jari jatuh sakit
Reporter : Miechell
Beritahati.com, Jakarta- Akil Mochtar, mantan hakim konstitusi yang mengusulkan hukuman potong jari bagi koruptor akhirnya tertangkap tangan dalam kasus suap yang melibatkan Bupati Buton, Samsu Umar Abdul Samiun. Namun dalam sidang lanjutan kasusnya tersebut, yang bersangkutan dinyatakan oleh Rumah Sakit tempatnya dirawat tidak memungkinkan menghadiri sidang akibat tekanan darah sedang naik.
Demikian jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) hari ini dihadapan sidang pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Jakarta.
"Pemanggilan Akil Mochtar sudah dilakukan resmi, namun pihak rumah sakit menyatakan tensi darah yang bersangkutan sedang tinggi," ucap jaksa dihadapan majelis hakim pimpinan Ibnu Basuki Widodo, Rabu (9/8).
Dengan alasan kemanusiaan, majelis hakim akhirnya menerima keadaan tersebut dan meminta JPU agar terus membacakan BAP dan tetap memberi kesempatan kepada perwakilan para terdakwa kesempatan untuk membantah maupun berkomentar.
Samsu Umar Abdul Samiun didakwa menyuap Akil Mochtar sejumlah Rp 1 miliar terkait sengketa Pilkada Kabupaten Buton di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2011. Uang 'haram' tersebut disepakati MK melalui Akil memenangkan Samsu.
Jaksa melanjutkan, sebenarnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton sudah menetapkan pasangan nomor urut 3 Agus Feisal dan Yaudu Salam sebagai Bupati dan Wakil Bupati Buton terpilih pada 10 Agustus 2011. Atas penetapan tersebut, Samsu keberatan dan mengajukan gugatan pilkada ke MK. Hasilnya, keputusan KPU Kabupaten Buton itu dibatalkan lewat peran Akil Mochtar.
Atas perbuatannya menyuap hakim, Samsu didakwa melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a dan Pasal 13 Undang-Undang 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Akil juga mengatakan dia tidak memiliki hubungan keluarga dengan Samsu," sambung Jaksa KPK melengkapi.
Memang tidak ada hubungan keluarga, tapi atas permufakatan jahat yang dilakukan, akhirnya Akil mengkhianati sumpahnya sebagai seorang 'Yang Mulia' di MK untuk memenangkan Samsu hingga harus dilakukan pemilihan ulang berdasarkan hasil rapat permusyawaratan hakim dalam rapat pleno pada 2011.
![Akil Mochtar, penggagas koruptor potong jari jatuh sakit](https://dl.kaskus.id/www.beritahati.com/images/artikel/thumb/thumb_32856.jpg)
kasian ya udah mau di penjara malah sakit
![Wkwkwk emoticon-Wkwkwk](https://s.kaskus.id/images/smilies/smilies_fb5ohtykhbhj.gif)