atandiAvatar border
TS
atandi
Suap Pengamanan Dana Desa, Bupati dan Kajari Pamekasan Diperiksa KPK



<>
JAKARTA - ‎Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Bupati Pamekasan, Achmad Syafi'i, dan tersangka Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pamekasan, Rudi Indraprasetya, Rabu (9/8/2017).

Kedua tersangka tersebut diperiksa secara silang terkait kasus dugaan suap terkait pengamanan penyelewengan dana desa di Kabupaten Pamekasan. Dalam hal ini, Rudi akan digali keterangannya untuk tersangka Achmad Syafi'i.

“Sedangkan Achmad Syafi'i diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RUD (Rudi Indraprasetya),” kata Juru Bicara KPK‎, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (9/8/2017).

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan lima orang tersangka terkait kasus dugaan suap terhadap Kepala Kejasaan Negeri (Kajari) untuk memuluskan pengamanan perkara korupsi dana desa di daerah Madura, Jawa Timur.

‎Kelima tersangka tersebut adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pamekasan, Rudi Indra; Bupati Pamekasan,‎ Achmad Syafi'i; Inspektur Pemkab Pamekasan, Sutjipto Utomo; ‎Kepala Desa (Kades) Dassok, Madura, Agus Mulyadi; serta Kabag Administrasi Inspektur Pamekasan, Noer Solehhoddin.

Atas perbuatannya, Sucipto, Agus Mulyadi, Noer, dan Achmad Syafii yang diduga sebagai pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara itu, terhadap Rudi Indra yang diduga sebagai penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.‎

(erh)


Sumber = http://m.okezone.com/read/2017/08/09/337/1752477/suap-pengamanan-dana-desa-bupati-dan-kajari-pamekasan-diperiksa-kpk?utm_source=news_bt
0
835
3
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.1KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.