Quote:
TASIK, AYOTASIK.COM -- Pasca demo seluruh angkutan umum di Kota Tasikmalaya yang menuntut diberhentikannya Gojek beroperasi, kantor Gojek untuk sementara ditutup oleh Pemerintah Kota Tasikmalaya, Rabu (27/7/2017).
Penyegelan dilakukan oleh petugas dari Sat Pol PP didampingi petugas Dishub Kota Tasikmalaya dibawah pengamanan ketat dari petugas gabungan Polres Tasikmalaya Kota dan Polsek jajaran.
Penutupan layanan tersebut ditandai dengan dilakukannya penyegelan kantor perwakilan GoJek Tasikmalaya di Ruko TIP Kota Tasikmalaya Jl.HZ.Mustofa.
Kabid Lalin Dishub Kota Tasikmalaya Ahmad mengatakan penyegelan ini dilakukan karena adanya penolakan keras dari seluruh moda transportasi umum di Tasikmalaya baik itu mobil umum, ojek pangkalan hingga penarik becak. Selain itu, hingga saat ini transportasi roda dua pengangkut penumpang belum ada izin operasional yang jelas sebab regulasinya pun belum ada.
"Sesuai dengan keputusan yang diambil bahwa kendaraan roda dua tidak boleh mengambil penumpang orang. Sebab belum ada regulasinya. Jika barang tidak masalah. Seperti jasa pengiriman paket dan lainnya," terangnya saat audiensi dengan massa, Rabu (26/7/2017).
(Fajar Sukma)
Hmmm Kurang inovasi dan tidak prodengan kemajuan teknologi nih pak walkotnya