Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

frances19Avatar border
TS
frances19
Kompolnas : Polisi Bisa Jemput Paksa Rizieq Jangan Cuman Nunggu!
JAKARTA - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti menilai kepolisian mempunyai kewenangan memanggil Habib Rizieq Shihab secara paksa, untuk dimintai keterangan karena statusnya sudah menjadi tersangka.

"Jadi, apabila Habib Rizieq Shihab mengundur kepulangan ke Indonesia, polisi bisa melakukan penjemputan secara paksa, jangan hanya menunggu," ujar Poengky kepada Okezone, Minggu (6/8/2017).

Menurutnya, semua warga negara bersamaan kedudukannya dalam hukum (equality before the law) termasuk Habib Rizieq. Tidak ada yang diistimewakan untuk kebal hukum. Seluruh warga negara juga harus patuh pada hukum.

"Semua warga negara harus patuh pada hukum, jangan seenaknya sendiri," pungkasnya.

Seperti diketahui, kuasa hukum Habib Rizieq, Sugito Atmo Pawiro mengatakan, kliennya tidak akan kembali ke Tanah Air pada 15 Agustus 2017. Alasannya, orang yang bersangkutan tengah fokus melaksanakan ibadah haji dan rencananya baru akan pulang ke Tanah Air pada Hari Raya Idul Adha 1438 H.

Courtesy : http://news.okezone.com/read/2017/08...-cuma-menunggu
0
7.9K
108
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.5KThread41.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.