mtx98Avatar border
TS
mtx98
Diduga Menyebarkan Ujaran Kebencian, Sri Rahayu Ditangkap Bareskrim Polri
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sri Rahayu Ningsih, (32) ditangkap Satgas Siber Bareskrim Polri setelah diduga menyebarkan ujaran kebencian melalui laman Facebook.

Sri Rahayu diduga telah mendistribusikan puluhan foto-foto dan tulisan melakui akun FB miliknya yakni Sri Rahayu Ningsih (Ny Sasmita).

Sri Rahayu menyebarkan konten berbau SARA terhadap suku Sulawesi dan ras Cina. Dia juga melakukan penghinaan terhadap presiden dan berbagai partai, Ormas dan kelompok.

Akibat perbuatannya Sri ditangkap oleh Satgas Patroli Siber di Desa Cipendawa, Cianjur, pukul 01.00 WIB dini hari, Sabtu, 5 Agustus 2017.

"Kami akan terus memonitor intensif perkembangan dunia sosmed dan tidak segan untuk menegakkan hukum bagi para pelaku hatespeech dan hoax. Sejauh ini Satgas Siber Bareskrim telah menangkap sebanyak 12 tersangka dalam 2 bulan ini," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Fadil Imran.

Sri Rahayu sendiri tercatat sebagai warga Karta Sari RT 03/RW 01 Tulang Bawang Udik, Lampung.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita 4 buah handphone, 1 buah flashdisk, 3 buah sim card, 1 buah buku berisi email dan password tersangka,1 jaket, 2 kemeja dan 1 buah kaos sesuai foto di Facebook.

Sebelum dilakukan penangkapan telah dilakukan pemeriksaan Ahli Bahasa bahwa konten dalam postingan merupakan larangan dalam UUTE sebagaimana Pasal 45 ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik dan atau Pasal 16 Jo Pasal 4 (b)1 UU No 40 Tahun 2006 tentang Penghapusan diskriminasi ras dan etnis.

http://www.tribunnews.com/metropolit...areskrim-polri
0
7.7K
39
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.